Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Istilah Full Day School diganti Ko-Kurikuler

Rencana program sekolah seharian penuh atau full day school banyak mendapat tentangan dari masyarakat, Banyak orangtua tidak setuju dengan wacana tersebut. Diantaranya dengan menandatangani petisi online di change.org.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, program yang digagasnya dan saat ini tengah dikaji lebih tepat disebut kokurikuler, bukan "full day school". Program kurikuler tidak dimaksudkan membuat siswa belajar di sekolah hingga sore hari. Program ini memberikan waktu bagi siswa untuk belajar banyak hal melalui kegiatan di lingkungan sekolah.

Istilah Full Day School diganti Ko-Kurikuler
Di sisi lain, lanjut Muhadjir, penambahan kegiatan itu untuk memantau kegiatan siswa setelah pulang sekolah di saat orangtuanya bekerja. Menurut dia, rentang waktu tersebut menjadi celah masuknya pengaruh buruk bagi anak, sehingga perlu diantisipasi. 


Penambahan waktu di sekolah ini tidak akan diisi dengan kegiatan serius seperti ketika belajar di dalam kelas. Berbagai kegiatan yang diadakan akan bersifat menyenangkan dan menarik minat siswa untuk mengembangkan dirinya. Ia mengatakan, ada harapan sekolah akan menjadi seperti rumah ke dua bagi siswa.

Related Posts