Persiapkan diri Anda, terutama bagi yang belum mengikuti program guru pembelajar tahun 2016 lalu.
Pembiayaan Program Peningkatan karier Guru
Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi dapat dibiayai melalui APBN, APBD, mandiri atau partisipasi dari masyarakat/lembaga pendidikan. Pembiayaan melalui APBN dan APBD diprioritaskan untuk guru yang belum mengikuti program guru pembelajar pada tahun 2016.
Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi dilakukan melalui tiga moda, yaitu moda tatap muka, moda dalam jejaring (daring) daring murni, dan moda daring kombinasi. Pelaksanaan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi dapat dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.
1. Moda Tatap Muka
Moda tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka
meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan.
Moda tatap muka dapat dilaksanakan dengan dua alternatif, yaitu tatap muka penuh dan tatap muka in-on-in. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda tatap muka dijelaskan dalam Petunjuk Teknis
Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.
2. Moda Daring Murni
Moda daring murni adalah moda dimana pembelajaran dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. Moda daring murni dapat dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem
pembelajaran yang secara mandiri memberikan instruksi dan layanan pembelajaran kepada peserta tanpa melibatkan secara langsung para pengampu dalam proses penyelenggaraannya. Sistem instruksional yang
dimaksud meliputi proses registrasi, pelaksanaan pembelajaran, penilaian diri, tes sesi, dan penentuan kelulusan peserta berdasarkan nilai yang telah diakumulasikan dengan nilai tes akhir yang dilakukan di sistem UKG serta penerbitan sertifikat. Dalam hal tertentu, Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous – interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video call, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang telah disediakan secara elektronik dengan menggunakan forum atau message. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda daring murni dijelaskan dalam Juknis Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.
3. Moda Daring Kombinasi
Moda daring kombinasi adalah moda yang mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring. Pengampu sebagai fasilitator dalam pembelajaran daring memfasilitasi sistem pembelajaran yang telah
disiapkan dalam sistem Pembinaan Karier Guru; dan peserta di sisi lain melaksanakan instruksi yang diberikan oleh sistem, mulai registrasi, pelaksanaan pembelajaran, sampai dengan evaluasi.
Moda Daring Kombinasi dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang membutuhkan keterlibatan secara langsung mentor dalam proses pembelajaran. Keterlibatan mentor dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara: (1) bertemu muka secara langsung dengan peserta di PKG (Pusat Kegiatan Gugus) untuk guru PAUD, KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru SD, MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) untuk guru SMP/SMA/SMK, dan MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling) sesuai jadwal yang disepakati; atau (2) bertemu muka secara virtual, baik melalui video (Video Call), audio, maupun teks. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda daring kombinasi dijelaskan dalam
Petunjuk Teknis Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.