Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Program Professional Development for Education Personnnel untuk SD dan SMP/MTs

PROGRAM ProDEP di PADAMU NEGERI

Kepada Pengawas, Kepsek dan Guru di seluruh Indonesia,
BPSDMPK Kemdikbud bekerjasama dengan Pemerintah Australia menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan ProDEP (Professional Development for Education Personnnel) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai Juli 2014. Pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan Sistem PADAMU NEGERI untuk proses ajuan dan seleksi para peserta Diklat ProDEP. Beberapa program ProDEP yang menggunakan Sistem PADAMU NEGERI dimaksud antara lain:

+ PPKSPS (Program Pendampingan Kepala Sekolah/Madrasah oleh Pengawas Sekolah) bagi Pengawas Sekolah/Madrasah
+ PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) bagi Kepala Sekolah
+ PPCKS (Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah) bagi Guru

Peserta terpilih dalam kegiatan program ProDEP sepenuhnya dibiayai oleh BPSDMPK Kemdikbud dan Pemerintah Australia. Sehubungan adanya batasan kuota peserta pada program ProDEP tersebut. Para calon peserta (Pengawas, Kepsek dan Guru) dihimbau melakukan pemutakhiran data Portofolio Personalnya menggunakan akun login masing-masing di PADAMU NEGERI sebagai dasar seleksi peserta terpilih program ProDEP. Surat Edaran pendukung kegiatan tersebut dapat diunduh di http://padamu.siap.id/


Tujuan dari ProDEP adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan

Sistem nasional pengembangan keprofesian tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas, dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.

Hasil yang diharapkan dari ProDEP ini adalah: Pengelolaan sekolah dan madrasah yang lebih baik

ProDEP mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang melibatkan sampai dengan 250 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi di Indonesia.

Program-program pengembangan keprofesian yang dinaungi oleh ProDEP adalah sebagai berikut:

  1. Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) di Kabupaten/Kota and Provinsi.
  2. Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS).
  3. Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah (PPKSPS).
  4. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKB KS/M).

Instansi-instansi pelaksana program-program pengembangan keprofesian beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang didanai ProDEP adalah

  •     Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
  •     Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
  •     Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
  •     Pusbang Tendik, memegang tanggung jawab utama

Pemerintah Indonesia mengajak para individu dan organisasi untuk memberikan umpan balik/ masukan, baik positif atau negatif, tentang standar layanan, mengenai tindakan, atau tidak adanya tindakan terkait dengan program Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan ini.

Dalam hal ini, Anda diajak untuk memberikan umpan balik / masukan atau mengajukan keluhan ke BPSDMPK&PMP sebagai Instansi Penanggung Jawab Kegiatan melalui:

    Pos ditujukan ke CHO ProDEP PO.BOX 111 Sawangan 16500,
    Mengirimkan e-mail : cho.prodep@gmail.com;
    Telpon ke no.hotline 0813 2721 7733
    SMS ke no. 0813 2721 7744
    Fax ke no. (021) 5797 4172

Related Posts