Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Pengajuan Perubahan NISN dan Nama serta Tanggal Lahir di PDSP

Seperti diketahui pihak PDSP beberapa pekan yg lalu meluncurkan aplikasi verifikasi dan validasi peserta didik. Dari yang sederhana hingga munculnya bermacam menu seperti edit data dan unmatch PD. banyak operator kebingungan dengan masalah verval peserta didik ini, karena adanya perubahan menu-menu tersebut. termasuk kaitannya dengan Nomor Induk Siswa Nasional terutama NISN siswa yang lulus. Bagaimana cara perubahan data yang tidak sesuai seperti nama yang salah, tanggal lahir, tempat lahir serta nama Ibu kandung.

Pada kesempatan kali ini saya akan membuatkan tutorial mengenai cara verval PD/NISN yang aplikasi onlinenya baru saja diluncurkan oleh pihak PDSP.  Untuk verval PD kali ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian karena jika dijadikan satu cukup banyak.

Pada kesempatan sebelumnya sy sudah menulis tentang verval NISN silakan dibuka disini, namun masih cara tanpa menu2 terbaru. Karena pada aplikasi terbaru ini sudah ada menu baru ; edit data NISN, nama serta tanggal lahir, status pengajuan sperti gbr di bawah:



Selain itu muncul pula menu konfirmasi data dimana menu ini merupakan "senjata pamungkas" untuk memastikan kesesuaian / kevalidan data di Referensi PDSP. Baik yang sumbernya dari dapodik maupun dari arsip database NISN.

YANG PERLU DIINGAT!!
NAMA SISWA, IBU KANDUNG, DAN SEMUA DATA di VERVAL INI ADALAH HASIL SINKRONISASI/KIRIM DATA YANG SUKSES YANG TERAKHIR KITA LAKUKAN DI APLIKASI DAPODIK


Yang pertama kita bahas masalah Menu Edit Data


1. Pengajuan Perubahan NISN
Maksudnya adalah pengajuan untuk perubahan NISN, jangan asal mengubah NISN. Pastikan dulu kesesuaian tahun lahir dengan NISN. Kesalahan barangkali terjadi karena kesalahan input data di aplikasi dapodik.

2. Pengajuan perubahan nama/tanggal lahir

Ini barangkali yang paling banyak dialami oleh operator, yaitu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir di aplikasi dapodik, dengan dokumen asli siswa ybs. namun di verval ingin kita perbaiki.

Caranya arahkan kursor ke Menu Edit data > pengajuan > Klik di Nama dan tanggal lahir

Klik Pilih Siswa, cari siswa yang ingin diubah nama dan tanggal lahirnya. untuk memudahkan tekan keyboard Ctrl dan F secara bersamaan untuk pencarian siswa. Jika sudah ketemu siswanya Klik OK

Sebagai contoh saya akan mengubah nama Siswa Rohana berikut tanggal lahirnya.


cara mengajukan perubahan data siswa nama dan tanggal lahir
Masukkan ulang nama siswa yang benar sebenarnya sesuai Akte kelahiran/Kenal Lahir serta tanggal lahir yang benar. Nah yang paling penting dalam pengajuan ini kita harus punya hasil SCAN / foto dokumen siswa yang ingin diubah nama dan tanggal lahirnya tadi. Jadi jika kita pake akte kelahiran maka harus punya hasil scan / foto akte kelahiran tadi untuk di upload ke PDSP pada dokumen perubahan. Artinya kita tidak bisa sembarangan mengubah nama dan tanggal lahir tanpa dokumen yang sah.

Porses Pengajuan perubahan bisa dilihat di menu Edit Data > Status
 untuk masalah tab residu sudah dijelaskan di verval NISN sebelumnya.
Namun ada sedikit perubahan, jika dulu dari tab residu selesai proses masuknya langsung ke Tab referensi, jika pada aplikasi terbaru ini, dari tab residu sebagian masuk ke tab konfirmasi data, khususnya siswa yang diperkirakan ganda NISN.

Menurut Bp. Taufik Lone, salah seorang admin PDSP sebelum upload lampiran edit data yang harus diperhatikan adalah :

    Field tidak boleh kosong
    Format File lampiran, JPG, PNG
    File tidak melebihi 800Kb

Sedangkan File yang disyaratkan sebagai lampiran diantaranya :

  •     Akta kelahiran
  •     Surat Kenal Lahir
  •     Kartu Keluarga
  •     Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
  •     SKHUN
  •     Atau berkas lain yang Syah menurut Hukum yang berlaku

Catatan :

  1. Apabila File berupa copy dari berkas tersebut diatas, berkas harus di legalisir oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel basah,
  2. File lampiran yang di upload, akan segera di Approve/permohonan pengajuan disahkan oleh Admin VervalPD PDSP, apabila file tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,
  3. Pengajuan akan di reject/permohonan pengajuan ditolak dan pada menu status akan ada komentar/alasan pembatalan dari Admin verval PDSP


Bersambung ke ....

Related Posts