Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Konsep Ujian Nasional Akan Diubah

Konsep Ujian Nasional Akan Diubah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan akan mengubah konsep ujian nasional (UN) yang berlaku saat ini. UN nantinya tidak akan dipakai menjadi penentu kelulusan, melainkan sebagai alat ukur untuk pemerataan pendidikan.

“UN untuk alat ukur pemerataan pendidikan, kita bisa gunakan. Tapi apakah itu akan dipakai untuk kelulusan, soal lain,” kata Anies di Jakarta, Kamis (13/11).

Anies mengatakan, seperti Kurikulum 2013, pihaknya juga akan mengevaluasi UN. Dia mengaku menemukan banyak siswa yang merasa kelelahan belajar karena harus memenuhi target kelulusan UN. Akibatnya, pendidikan menjadi sebuah penderitaan atau beban, bukan hal yang menyenangkan dan mencerahkan.

“Undang-undang juga mengarisbawahi bahwa yang krusial adalah persoalan pemerataan. Jadi UN untuk kepentingan siswa nomor itu nomor satu,” kata Anies.

Anies mengatakan masih mencari solusi untuk menjadikan UN sebagai pemerataan pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), UN memiliki empat fungsi yaitu pemetaan, alat penentu kelulusan, alat seleksi ke jenjang lebih tinggi, dan pembinaan (intervensi).

“Saya cari solusi, bagaimana kita bisa memetakan dengan baik,” katanya.

Selain mengubah konsep UN, Anies juga akan memperbaiki metode mengajar di sekolah. Jika metode mengajarnya baik dalam arti para guru memiliki modal atau teknik mengajar yang tepat maka materi apapun dapat diajarkan dengan baik.

“Bukan persoalan kurikulumnya, tetapi yang sering menjadi masalah itu metode mengajarnya. Yang perlu kita perbaiki itu metode mengajar,” katanya.

Menurutnya, tanpa perubahan metodologi justru akan muncul banyak masalah. “Sekarang yang jadi kunci justru fokus pada metodologi,” katanya.

Related Posts