Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Juknis BOS 2016

Beberapa hari yang lalu telah beredar Juknis BOS 2016 (sebenarnya belum resmi, namun sebuah rencana yang masih diuji publik). Ada beberapa perubahan mendasar dalam Juknis BOS 2016 ini jika dibanding dengan Juknis BOS 2015 lalu.

download juknis bos 2015, alokasi dana bos 2015, pembelian laptop oleh sekolah pada anggaran dana bos 2015 alokasi dana bos petunjuk teknis bos 2015
download juknis bos 2016

Diantara penggunaan dana Bos oleh Sekolah:
  • Pembelian dan perawatan perangkat komputer
  • Desktop/workstation maks 4 (SD) dan 7 (SMP)
  • Printer atau printer plus scanner maks 1 unit
  • Laptop maks 1 unit seharga maks Rp 6 juta
  • Proyektor maks 2 unit seharga maks Rp 5 juta/unit
Item-item diatas tentunya ditujukan untuk keperluan pendataan dimana selama ini sekolah dilarang membeli laptop untuk keperluan operator, sehingga tidak sedikit operator yang menggunakan laptop pribadi ketika mengerjakan dapodik dan keperluan administrasi lain.

Pengurangan alokasi BOS untuk honorer sekolah.

Tahun 2015 lalu alokasi dana BOS untuk honorer sekolah diberikan maksimal 20% namun pada 2015 akan diberikan sebesar 15% saja.

  • Honor bulanan guru dan tenaga kependidikan
  • Guru honorer (hanya untuk memenuhi SPM)
  • Pegawai administrasi (termasuk administrasi BOS SD)
  • Pegawai perpustakaan
  • Penjaga Sekolah
  • Satpam
  • Pegawai kebersihan
  • Untuk sekolah negeri maksimal 15% dari dana BOS total, dimana pengangkatan atas persetujuan Disdik Kab/Kota dengan pertimbangan prinsip pemerataan distribusi.
Demikian  JUKNIS BOS 2015, nanti jika sudah keluar permendikbud resmi mengenai Juknis BOS 2015 akan saya share ulang.Untuk info Juknis BOS 2016 bisa diunduh di link ini

Lihat juga jadwal pencairan dana BOS
dan juknis BOS SMA 2016

Related Posts