Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mendikbud: Pendidikan Indonesia Gawat Darurat


Anies Baswedan
Pendidikan Indonesia Gawat Darurat

Benarkah pendidikan di Indonesia gawat darurat? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengupas kondisi pendidikan dan kebudayaan, pada acara silaturahim bersama kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi dan kabupaten/kota, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (01/12/2014).

“Harus kita renungkan data dan fakta yang memberatkan dan pahit. Kalau kita tidak buka fakta ini, maka kita akan selalu merasa nyaman dengan situasi yang ada,” ujar Mendikbud.

Kondisi pendidikan di Indonesia dilihat dari pemetaan yang dilakukan oleh Kemendikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012, 75 persen sekolah tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Selanjutnya, hasil uji kompetensi guru pada tahun 2012 terhadap 460.000 guru adalah 44,5, dibawah standar yang diharapkan yaitu 70.

Kondisi pendidikan di Indonesia berdasarkan pada pemetaan The Learning Curve-Pearson tentang akses dan mutu pendidikan pada tahun 2013 dan 2014 masuk pada posisi 40 dari 40 negara. Sedangkan pemetaan oleh Universitas 21 pada tahun 2013, Indonesia memperoleh peringkat 49 dari 50 negara.

Berdasarkan pemetaan pendidikan dari Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS) tahun 2011, Indonesia berada pada peringkat 40 dari 42 negara. Begitu juga kajian yang dibuat oleh Programme for International Student Assessment (PISA), pada tahun 2012 Indonesia memperoleh peringkat 64 dari 65 negara. Tren kinerja Indonesia pada pemetaan PISA tidak menunjukan peningkatan atau penurunan signifikan, cenderung jalan ditempat, pada nilai kinerja rendah.

“Paling darurat sekali adalah minat baca orang Indonesia masih 0,001 persen berdasarkan kajian UNESCO pada tahun 2012,” ucap Mendikbud.

Tidak hanya hasil kajian, beberapa pemberitaan di media nasional Indonesia juga menunjukan gawatnya pendidikan. Pemberitaan tersebut mengenai kekerasan fisik di dalam dan luar lingkungan pendidikan, kekerasan seksual terhadap pelajar yang terjadi di dalam dan luar lingkungan sekolah.

Berkaca dari gawatnya dunia pendidikan di Indonesia, Mendikbud menegaskan semua pihak harus berubah, dan menghimbau untuk tidak saling menyalahkan, tetapi bersama-sama turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan. “Langkah yang harus kita lakukan adalah mengubah banyak hal, mininal kita menyadari ini masalah yang besar. Jangan diam, tetapi langsung turun tangan,” pungkas Mendikbud.

Lihat paparan Mendikbud tentang dunia pendidikan Indonesia di unduhan link ini

Related Posts