Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

1,4 juta Guru belum Besertfikat Pendidik

Dari 3.015.315 guru ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdata di Kemendikbud, baru sekitar 1,6 juta saja yang sudah bersertifikasi. Itu artinya, masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum mengikuti sertifikasi guru.

Menurut Ketua Umum PGRI Sulistiyo, hingga hari ini pemerintah belum bisa memenuhi kewajiban kepada guru sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 tentang guru. Padahal, sesuai UU bahwa sertifikasi guru harus tuntas 10 tahun sejak diundangkan. Yang artinya, deadline akhir tahun ini
Dari 3.015.315 guru ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdata di Kemendikbud, baru sekitar 1,6 juta saja yang sudah bersertifikasi. Itu artinya, masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum mengikuti sertifikasi guru.
Sumarna Surapranata
Sisa 6 bulan ini dirasa tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikan sisa tersebut. Terkait hal tersebut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata berjanji akan segera menyelesaikan masalah sertifikasi guru.

Sumarna Surapranata  juga menyebut masalah kompetensi juga menjadi persoalan. Masih ada guru yang punya sertifikasi tetapi kompetensinya masih perlu ditingkatkan. Jadi kita akan memprioritaskan memperkuat sistem uji kompeteni guru. Standarnya juga harus kita perhatikan. Kalau uji kompetensi hasilnya kurang bagus tentu harus ada treatment untuk meningkatkan kompetensi guru.

Sertifikasi guru juga akan dikaji ulang, terutama bagi mereka yang sebenarnya berhak tetapi belum mendapatkan hak itu.

Related Posts