Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Derita Guru di 2015 dan Era Dapodikdas

Menjadi seorang pendidik menuntut kesabaran ekstra. Baik ketika menghadapi siswa di sekolah maupun ketika dihadapkan dengan fakta tuntutan masalah kesejahteraan. Memang sudah seharusnya menjadi pendidik adalah berasal dari panggilan hati. Namun suatu waktu tentu seorang guru juga mesti berfikir logis, sampai sejauh mana kesejahteraan yang dia dapatkan selama menjadi guru. Berikut fakta faka yang admin blog himpun terkait penderitaan guru di tahun 2015 ini dan pasca adanya dapodikdas.


1. Pemotongan anggaran gaji untuk honorer dalam BOS
        Pengurangan persentase gaji untuk honorer dalam BOS 2015 ini lumayan bikin manyun guru honorer murni yang diangkat oleh sekolah. Bagaimana tidak jika sebelumnya di tahun 2014 anggaran gaji untuk honorer sebesar 20% maka di tahun 2015 di potong menjadi 15%. Entah bagaimana nanti di tahun 2016.

2. Semakin ketatnya pembayaran tunjangan profesi Guru
        Di era dapodikdas pembayaran tunjangan profesi guru semakin ketat. Selain mengambil sumber data dari dapodik, guru juga wajib mengumpulkan berkas pendukung seperti absen, surat pembagian tugas mengajar dll. Kedua hal ini yang mebuat kadang pembayaran terhambat. Salah pengisian dapodik, bisa berakibat tunjangan tidak cair.

3. Berkurangnya kuota guru penerima tunjangan fungsional
Dari tahun ke tahun kuota tunjangan fungsional terus dikurangi oleh Kemdikbud. Dengan alasan tiap tahun ada juga guru yang iku sertifikasi. Di tahun 2014 menerima tunjangan fungsional, di tahun 2015 belum tentu karena kuota berkurang drastis.

4. Kuota guru yang disertifikasi juga berkurang
Berdasarkan data dari PGRI guru yang belum disertifikasi berjumlah 1,4juta guru. Namun anehnya dari tahun ke tahun kuota peserta sergur dalam jabatan justru dikurangi. dari 150.000 ribu di 2014 menjadi hanya 60 ribu orang di 2015. Itupun masih tersisa sekitar 6000 kursi akibat persyaratan yang tidak memadai versi Kemdikbud

5. Dana BOS belum cair
Dari beberapa laporan dana BOS di lingkungan madrasah/Kemenag tahun 2015 ini belum ada yang cair. Ini tentu menghambat proses belajar mengajar. Bahkan ada Kepala Sekolah yang menjual sepeda motornya untuk menalangi biaya operasional sekolah.

6. Tidak ada pengangkatan CPNS Guru tahun 2015.
Berdasarkan berita yang dihimpun, tahun 2015 ini tidak ada rencana pengangkatan CPNS guru. Baik dari formasi sisa honorer K2 maupun formasi umum. Jadi bagi guru honorer tunda dulu keinginan untuk menjadi PNS di tahun ini.

Nah demikian tadi derita guru terupdate.... barangkali ada yang mau menambahkan?

Related Posts