Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

UN SMP menurun, Kemendikbud akan Evaluasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengetahui faktor penurunan nilai ujian nasional (UN) yang terjadi di bebagai sekolah. Karena itu, Menteri Dikbud, Anies Baswedan berjanji akan menganalisis faktor penyebab fenomena tersebut.

Namun begitu ia berpandangan penurunan nilai ini bukan masalah yang besar. Sebab menurutnya, yang lebih penting adalah peningkatan indeks kejujuran dalam pelaksanaan UN. Berdasarkan data Kemendikbud yang dipaparkan dalam Konferensi Pers Indeks Integritas UN (IIUN), saat ini terjadi penurunan nilai ujian di tingkat SMP sebesar 3,40 dari tahun lalu. Pada tahun 2014 nilai rata-rata UN SMP adalah 65,20. Sedangkan pada 2015 nilainya menjadi 61,80.
anies baswedan
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Nizam mengatakan penurunan nilai tidak terjadi pada semua sekolah. Menurutnya penurunan nilai lebih disebabkan oleh komposisi soal UN itu sendiri. Sebab pada tahun ini ada 10 persen soal dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

 "Jadi untuk nenjawab soal tidak cukup dengan hanya menggandalkan hapalan. Butuh berpikir yang lebih dalam dan menggunakan nalar," paparnya.

Related Posts