Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Sekolah Adiwiyata

Program Adiwiyata merupakan program Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapakan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Kerangka Program adiwiyata, sekolah adiwiyata Sekolah berwawasan lingkungan tujuan program Adiwiyata komponen program adiwiyata

ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) Kata “ADI” dan “WIYATA”. Adi memiliki makna: besar, agung, baik, ideal dan sempurna. Wiyata memiliki makna: tempat dimana seorang mendapat ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jika secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh secara ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita menuju keada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Komponen Adiwiyata :

Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;

    Kebijakan Berwawasan Lingkungan
    Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
    Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
    Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan

Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan.

Sekolah berwawasan lingkungan (adiwiyata) bukan hanya tampilan fisik sekolah yang hijau/rindang, tetapi Wujud sekolah yang memiliki program dan aktivitas pendidikan mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup. Program pendidikan dikemas secara partisipatif penuh, percaya pada kekuatan kelompok, mengaktifkan dan menyeimbangkan Feeling, Acting, dan Thinking, sehingga tiap individu bisa merasakan nilai keagungan inisiasinya. Secara konsep kelompok didorong untuk mampu melahirkan visi bersama dengan memahami apa yang menjadi makna (Definisi), menemukan dan mengapresiasi apa yang telah ada dan tentunya itu terbaik (Discovery), menemukan apa yang semestinya ada (Dream), menstrukturkan apa yang ada (Design) dan merawatnya hingga menjadi ada (Destiny), sehingga hasilnya akan melampaui dari apa yang dinginkan dan sangat sinergi dengan konteks realitas yang ada dalam kehidupan sekolah.

Kerangka Program adiwiyata, berdasarkan indikator sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, sejumlah kriteria yang ditetapkan dimaksudkan untuk memudahkan implementasikan program Adiwiyata sehingga kriteria tersebut perlu dijabarkan agar dipahami oleh masing-masing pelaksanaan program. Penjabaran kriteria telah disusun dengan sederhana dan diharapkan tidak menambah beban bagi sekolah dan warganya dalam mengikuti program Adiwiyata.

Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan .

Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
  1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
  2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
  3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
  4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
  5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan s e k o l a h yang bersih dan sehat.
  6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

Related Posts