Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Seragam Sekolah Akan Ditempeli Emblem Aku Benci Korupsi

Setelah badge bendera merah putih yang sudah diwajibkan pada tahun lalu Pemerintah khususnya Kemdikbud pada tahun ajaran baru 2015 2016 ini mulai mengkampanyekan antikorupsi dan antinarkoba di sekolah sekolah. Kampanye antikorupsi dan antinarkoba di kalangan pelajar khususnya ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat mulai diaplikasikan.

/emblem dengan tuliskan Aku Benci Korupsi dan Aku Benci Narkoba akan mulai digunakan siswa pada tahun ajaran 2015/2016.
badge emblem Aku benci korupsi
Kampanye antikorupsi dan antinarkoba di sekolah sekolah tersebut didesain menyerupai papan nama siswa dan akan ditempel  pada seragam siswa.

/emblem dengan tuliskan Aku Benci Korupsi dan Aku Benci Narkoba akan mulai digunakan siswa pada tahun ajaran 2015/2016.
badge emblem Aku benci korupsi n narkoba
Atribut /emblem dengan tulisan Aku Benci Korupsi dan Aku Benci Narkoba akan mulai digunakan siswa pada tahun ajaran 2015/2016. Belum ada sih edaran atau permen kemdikbud mengenai aturan ini. Sepertinya emblem seperti ini juga layak di sematkan kepada abdi negara seperti PNS dan TNI/Polri ya? Bagaimana tanggapan Bapak Ibu Guru? Mampu dan efektifkah hal ini mencegah korupsi dan peredaran narkoba?
sumber: kaskus.co.id

Related Posts