Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Surat Terbuka Operator Sekolah Kepada Mendikbud

Kepada YTh. Mendikbud, Dirjen GTK, Setditjen Dikdasmen dan PAUD, PDSP
di
Jakarta

Salam sejahtera bagi kita semua,
Perkenankan kami menghaturkan permohonan maaf atas keinginan kami untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan bapak dan ibu yang terhormat.

Sebelumnya perlu kami utarakan alasan kami ingin bertemu dikesempatan ini, tidak lebih dari keinginan kami untuk lebih dekat dengan para pengambil kebijakan di dunia pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini, juga agar bapak dan ibu sekalian yang terhormat mengetahui keberadaan kami sebagai partner dalam proses pelaksanaan pendataan secara elektronik dan non elektronik selama ini khususnya di lingkungan sekolah baik SD, SMP, SMA, SMK, dan PAUD yang terus berjalan berkelanjutan.

Bapak dan ibu yang terhormat, perlu kami utarakan juga bahwa kami terlibat secara aktif dalam proses tersebut dengan segala kesukaan dan kegelisahan, karena kami sebagai ujung tombak dan ikut bertanggung jawab memikul beban atas suksesnya pendataan tersebut, baik yang digunakan untuk penyaluran tunjangan profesi guru, beasiswa, dana alokasi khusus, dan hal lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu dan kualitas dunia pendidikan. Kami terlibat aktif didalamnya.
Kami yang di lapangan digelari dengan gelar operator sekolah, berjumlah sangat banyak sebanyak sekolah yang ada di Indonesia ini, dan status kami juga bervariasi, ada guru pns, tenaga administrasi pns, wiyata bhakti, pegawai yayasan, pegawai honor baik yang diupah dengan dana BOS ataupun Komite.

Status ini kami dapatkan hanya dengan melalui SK Kepala Sekolah yang berlaku hanya selagi pendataan ini berjalan dan hanya bila kami dibutuhkan. Untuk kami yang guru pns, dan kebetulan juga mendapatkan tunjangan profesi, kami bersyukur bisa terlibat dan berbhakti menunjukkan profesionalitas kami dan kadang juga mendapatkan honor tambahan sebagai pengelola dapodik dan beberapa program lain, sedangkan kami yang tenaga administrasi yang sudah pns juga sangat berupaya keras untuk membantu agar tunjangan yang harus diperoleh oleh yang berhak menerima yaitu para pendidik baik yang sudah lolos plpg dan berhak menerima tunjangan profesi pendidik maupun yang belum plpg dan hanya mendapatkan tunjangan non sertifikasi, kami berusaha keras agar semua tidak terhalang untuk mendapatkannya, walau kami sendiri tidak berhak menerima sepeserpun atas dana itu kecuali atas inisiatif pemberian pribadi dari yang ikhlas memberikannya kepada kami, dan yang perlu kami sampaikan juga bahwa di antara kami banyak yang hanya berstatus pegawai honor, yang dengan kecintaan dan penuh tanggung jawab memperjuangkan data-data tersebut valid dan semua dana yang harus diterima oleh yang berhak menerima dapat tersampaikan tanpa kurang suatu apa adalah kebanggaan kami.

Kami hanya berusaha sekuat yang kami bisa dengan harapan bila semua sukses, maka pekerjaan kami akan membawa hasil yang baik bagi kami yaitu kami tetap diperkenankan bekerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara dan bila nasib baik berpihak kepada kami, bisa diangkat menjadi pegawai tetap sehingga kami tidak merasa was-was terhadap status kepegawaian kami. Perlu juga bapak dan ibu ketahui dan maklumi, bahwa kami yang berstatus sebagai tenaga honor belum mendapatkan upah yang layak dan mensejahterakan menurut hemat kami. Kebanyakan baru di bawah UMR kota atau provinsi, walau memang ada yang sudah sesuai standar UMR setempat. Tetapi adakah kejelasan status kepegawaian kami akan diakui oleh negara atau paling tidak oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan selaku induk organisasi kebanggaan kami? Adakah upaya agar pengambil kebijakan menampung dan mendata kami untuk berikutnya diakui dan mendapatkan kepastian atas status kepegawaian kami dan juga kesejahteraan kami, sebagaimana apa yang telah kami lakukan secara maksimal untuk juga terlibat dalam ikut mensejahterakan pendidik dan peserta didik selama ini? Mohon sekiranya bapak dan ibu ikut memahami akan kegelisahan kami dan juga untuk menepis perasaan hanya dianggap sebagai benalu yang menghabiskan dana untuk unit sekolah kami saja. Karena memang kami juga berhak mendapatkan upah atas jerih payah yang kami lakukan.

Bapak dan ibu yang terhormat, dikesempatan ini, kami berkumpul untuk menyatukan diri dalam sebuah organisasi semata adalah agar suara kami ada yang menampung dan meneruskannya tanpa bermaksud untuk menentang semua kebijakan yang telah ada. Kami juga ingin diakui layaknya seperti organisasi yang lain dan melalui organisasi ini kami akan lebih berperan serta kepada negara dan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Kami mohon kepada bapak dan ibu untuk berkenan mengayomi dan melindungi kami serta berkenan merestui dan membimbing organisasi kami ini dengan petunjuk dan juga pemberian bantuan serta kemudahan bagi kami untuk menjalankan organsasi kami ini.

Demikian yang kami sampaikan dan atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.
Salam sejahtera untuk kita semuanya.
Inisiator Rembug Nasional Operator Sekolah
https://www.facebook.com/groups/829213597128249/

Related Posts