Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Hasil UKG Tidak Diumumkan Ke Publik

Uji Kompetensi Guru yang sedang berjalan menuai pro kontra. PGRI sebagai induk organisasi profesi ini sejak awal menolak pelaksanaan UKG ini. Sempat pula muncul usulan agar hasil Uji Kompetensi terhadap 3 jutaan guru ini agar dipublikasikan kepada publik.

Namun Dirjen GTK, Pranata menjelaskan nilai hasil UKG akan diumumkan kepada pihak pihak yang berkepentingan namun tidak akan diumbar ke publik. Kemendikbud hanya akan memberikan publikasi hasil UKG kepada dinas pendidikan dan asosiasi profesi. Dinas pendidikan mendapat hasil UKG karena yang mempunyai anggaran untuk pelatihan, sementara asosiasi profesi juga bisa melatih guru dengan anggarannya masing-masing.

Hasil UKG Tidak Diumumkan Ke Publik
Hasil UKG Tidak Diumumkan Ke Publik
 ”Kita tidak akan memberikan hasil UKG kepada orang tua dan siswa. Yang jelas hasil UKG bisa dipublikasikan, tetapi yang tidak melanggar KIP (Keterbukaan Informasi Publik),” urainya. Sebagaimana diketahui, komentar Pranata ini untuk menjawab isu yang merebak belakangan ini bahwa hasil UKG ini harus diumumkan ke siswa dan orang tua.

Skor nilai UKG online bisa langsung diketahui guru segera setelah mengerjakan UKG online, berbeda dengan UKG offline manual, baru bisa diketahui 1 bulan kemudian. 

Related Posts