Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Buku Kurikulum 2013 Diberikan Gratis

buku kurikulum 2013
buku kurikulum 2013
Buku Kurikulum 2013 Diberikan Gratis

Jakarta--Implementasi kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Kemdikbud memberikan buku Kurikulum 2013 secara gratis.

Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media Sukemi mengatakan, tanggal 14 Juli 2014 merupakan awal Tahun Pelajaran 2014/2015 di mana kurikulum 2013 akan mulai diterapkan secara menyeluruh dan bertahap. Orang tua siswa, kata dia, mendapatkan keringanan biaya dalam hal pembelian buku mata pelajaran. "Buku yang digunakan dalam Kurikulum 2013 adalah buku gratis, yang diberikan oleh Kemdikbud sesuai dengan kelas-kelas yang telah ditetapkan di setiap jenjang pendidikan," katanya pada talkshow di radio RRI Pro 3 88,8 FM, yang disiarkan langsung dari Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Sukemi menjelaskan, implementasi Kurikulum 2013 secara menyeluruh dalam arti diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia, sedangkan bertahap artinya adalah beberapa kelas saja dari setiap jenjang, yakni kelas 1,2,4, dan 5 untuk jenjang SD, kelas 7 dan 8 untuk jenjang SMP, serta kelas 10 dan 11 untuk jenjang SMA/SMK. Kurikulum 2013, kata dia, merupakan kurikulum baru yang sudah mulai diterapkan pada Tahun Pelajaran 2013/2014. "Hanya saja, pada saat itu kurikulum ini masih dilakukan secara terbatas yaitu di enam ribu sekolah di Indonesia," katanya.

Menurut Sukemi, maksud dari buku gratis ini adalah buku yang dibeli oleh pihak sekolah melalui dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Seperti diketahui, dana BOS ini diterima oleh sekolah setiap tahunnya dari Kemdikbud sebagai dana keperluan operasional sekolah. Namun, kata dia, walaupun banyak sekolah yang mendapatkan dana BOS, tetapi ada saja beberapa sekolah yang menolak dana BOS dari pemerintah. "Artinya sekolah tersebut tidak punya dana untuk membeli buku dan akan membebankan biaya pembelian buku tersebut kepada para orang tua murid," katanya.

Terkait pendistribusian buku, kata Sukemi, sekolah dituntut pro aktif dalam hal pemesanan buku kepada pihak penyedia buku. Pendistribusian buku, kata dia, dilakukan oleh pihak penyedia buku yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Pencetak buku yang telah ditetapkan oleh pemerintah berjumlah 31 penyedia buku yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.

Menjawab pertanyaan penelepon tentang perlunya pengajar yang berkompeten dan memiliki sertifikasi guru, Sukemi menjelaskan, dalam menerapkan Kurikulum 2013 ini dibutuhkan pengajar-pengajar yang tidak hanya berkompeten dan memiliki sertifikasi guru. Namun, kata dia, juga harus sudah mendapatkan pelatihan yang diadakan di setiap dinas pendidikan provinsi setempat. "Bagi guru yang belum mendapatkan SK, sebetulnya itu tergantung pada uji kelulusan kompetensi guru tersebut," katanya.

Kepada penelepon lainnya, yang menanyakan ciri-ciri buku terbitan Kemdikbud, Sukemi menjelaskan, ciri-cirinya adalah terdapat logo Tutwuri pada sampul depan sisi kiri atas. Ciri-ciri lainnya, kata dia, terdapat tulisan "Kurikulum 2013". Selain itu, di bagian dalam ada penjelasan bahwa buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Apabila masih terdapat kesamaan ciri terhadap buku ini, maka yang membedakan adalah buku ini gratis karena buku yang betul-betul terbitan Kemdikbud tidak dikenakan biaya sama sekali,” katanya.(Rezhyta/*ASW)
sumber

Related Posts