Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Penilaian Melalui Penugasan dan Tes Praktik

Penilaian Melalui Penugasan.

Instrumen penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas. Kriteria penugasan adalah sbb:
•    Tugas  mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
•    Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
•    Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
•    Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
•    Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
•    Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
•    Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota.
•    Tugas harus bersifat adil (tidak bias gender atau latar belakang sosial ekonomi).
•    Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
•    Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.


Tes Praktik.

Tes praktik  dilakukan dengan  mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. (Juknis PHB PPMP Kemdikbud, 2013).

 Kriteria Tes Praktik adalah sbb:
•    Tugas  mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
•    Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
•    Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
•    Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik,
•    Sesuai dengan konten/cakupan  kurikulum
•    Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)

Task untuk Tes Praktik, diperlukan penyusunan rubrik penilaian, rubrik tersebut harus memenuhi syarat sbb:
•    Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
•    Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran.
•    Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi).
•    Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
•    Rubrik dapat  memetakan kemampuan peserta didik. 
•    Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik

Related Posts