Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pemanfaatan Dapodik untuk Penyaluran BSM

Kode KPS yang diinput dalam aplikasi dapodikdas memang selama ini belum "bermanfaat" secara optimal, namun tahun depan 2015, siswa yang akan menerima dana BSM/KIP datanya akan diambil dari dapodikdas. Hal ini sesuai dengan edaran terbaru dari Ditjen Dikdas bernomor 5086/C/MI/2014 tentang pemanfaatan data dapodikdas untuk BSM/KIP.


Surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas pendidikan kabupaten kota tersebut agar seluruh kepala Dinas pendidikan kab/kota menginstruksikan kepada sekolah di daerah untuk seoptimal mungkin mendata siswa yang orangtuanya mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial KPS/ dan Kartu Keluarga Sejahtera(KKS)

contoh kartu kps kartu perlindungan sosial Edaran dirjen dikdas Kemdikbud tentang penyaluran bantuan siswa miskin. Tahun 2015 penerima BSM akan otomatis diambil dari data dapodik melalui input nomor kartu KPS dan KKS
kps kartu perlindungan sosial


Adapun langkah yang harus dilakukan sekolah yaitu:
1. Mengidentifikasi siswa yang orangtuanya penerima KPS/Kartu Keluarga Sejahtera(KKS).
2. Meminta siswa menyerahkan fotokopi KKS/KPS
3. Menginput data KPS ke dalam aplikasi dapodikdas
4. Melakukan pengiriman/sinkronisasi aplikasi dapodikdas

Adapun pemutakhiran/pengiriman data terakhir yang akan digunakan untuk program penyaluran BSM ini adalah pada tanggal 21 Desember 2014.  Edaran lengkap Ditjen Dikdas bisa dibuka di link ini

Related Posts