Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kemdikbud Harus Menerbitkan Buku Panduan MOS

Walaupun permendikbud tentang MOS  jelas ada yaitu permendikbud no 55 tahun 2014. Namun entah kenapa Permendikbud tersebut tidak dipatuhi oleh sekolah. Entah Kepsek kurang memahami, kurang sosialisasi atau guru yang malas mengerjakan MOS. Ini terbukti dengan masih banyaknya perpeloncoan saat MOS.

Hal inilah yang membuat Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mendesak agar tahun depan semua sekolah di Indonesia sudah punya acuan resmi panduan kegiatan MOS. Mulai dari pilihan bentuk kegiatan, tema-tema materi yang harus disampaikan, hingga SOP apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan senior.


Menurutnya, MOS di semua tingkatan mulai dari SD, SMP, hingga SMA sebenarnya adalah momentum yang paling tepat untuk membentuk karakter para siswa di seluruh Indonesia. Ia menilai ada banyak materi dan kegiatan termasuk permainan yang bisa diberikan kepada peserta didik baru untuk menambah ilmu dan membentuk karakter siswa baru.

Related Posts