Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Bantuan Dana 14 Juta Rupiah Untuk Penulisan Penelitian Tindakan Kelas Kemdikbud


Kemdikbud banyak memberikan dana bantuan kepada guru baik kepada perorangan berupa beasiswa guru dari S1 hingga S2, maupun bagi kelompok seperti dana bantuan MGMP. Kali ini Kemdikbud lewat Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) kembali berbagi dana bantuan untuk penulisan Penelitian Tindakan Kelas bagi seluruh tingkatan guru, baik itu guru SD, SMP, hingga tingkat SLTA.

Karya ilmiah guru berupa PTK ini akan mendapatkan pendanaan bervariasi tergantung wilayah guru mengajar. Dana yang diberikan antara 8 juta rupiah hingga 14 juta rupiah. Dimana dana yang disalurkan dilakukan secara bertahap 60 % di awal kegiatan, sisanya begitu pelaporan akhir selesai.
www.sippendidikan.kemdikbud.go.id dana bantuan penulisan penelitian tindakan kelas ptk untuk guru
Bantuan Dana 14 Juta Rupiah Untuk Penulisan Penelitian Tindakan Kelas

Bagi guru yang akan mengikuti harus membuat proposal penelitian terlebih dahulu. Bagi guru yang terpilih wajib menuliskan hasil PTK tersebut dalam bentuk artikel. Selain itu akan ada seminar baik tingkat daerah maupun nasional bagi guru yang PTK nya terpilih.

Jadwal Pendaftaran / Pengajuan Proposal PTK Terakhir 31 Januari 2016
Dikirim dalam bentuk hard / soft copy lewat email ke : ptkguru2016@gmail.com

Jadwal program
  1. Penerimaan Proposal PTK dan kelengkapan administrasi dalam bentuk hardcopy dan softcopy Paling lambat 31 Januari 2016
Pelaksanaan program PTK tingkat satuan pendidikan ini dilakukan melalui prosedur sebagai berikut:

1. Puslitjak sebagai Panitia menyampaikan pemberitahuan adanya bantuan  kegiatan program penelitian tindakan kelas pada satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh para guru dan mengirimkan Panduan sebagai dasar penyusunan PTK baik melalui surat elektronik.  
2. Pemberitahuan dimaksud dapat dilakukan juga oleh anggota Jaringan Penelitian daerah yang tergabung dalam Jaringan Penelitian Pendidikan, Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang, Kemdikbud. 
3. Setiap guru yang akan ikut dalam kegiatan ini diharapkan mengirim proposal PTK yang merupakan model pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar siswa; 
4. Guru mengajukan usulan proposal PTK kepada Puslitjak dalam bentuk hardcopy atau softcopy dan dikirimkan via email maupun via pos.  Pengiriman proposal dilakukan melalui alamat email: 
ptkguru2016@gmail.com  dengan batas waktu paling lambat: 31 Januari 2016
5. Puslitjak akan menseleksi proposal PTK. 
6. Puslitjak akan mengumumkan hasil seleksi PTK berdasarkan ketentuan ketentuan yang
telah ditetapkan.
7. Puslitjak akan memberikan bantuan pendanaan tahap pertama setelah diumumkan hasil seleksi PTK dan telah mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan PTK dengan penetapan SK oleh Kepala Puslitjak.
8. Hasil PTK yang lolos selanjutnya akan diseminarkan pada dua tingkat seminar, yaitu seminar tingkat daerah dan seminar tingkat nasional.

Panduan lengkap pembuatan proposal, syarat, maupun teknis program dana bantuan Penelitian Tindakan Kelas ini bisa diunduh di laman www.sippendidikan.kemdikbud.go.id ATAU klik di link ini
Puslitjak Balitbang Kemdikbud
Gedung E, Lantai 19,  Jalan Jenderal Sudirman-Senayan, Jakarta 10270
Tel. : (021) 579-00404,573-6365, 571-3827;  Faks: (021) 579-00404,574-1664
Email: ptkguru2015@gmail.com

Related Posts