Sementara itu, untuk perkembangan revisi kurikulum 2013 (K-13), Totok mengatakan, revisi K-13 masuk pada tahap perbaikan silabus dan penyempurnaan buku yang akan diujicobakan pada Februari 2016. Menurut Totok, penyempurnaan silabus dilakukan karena banyak istilah-istilah ilmiah yang tidak dipahami oleh guru sehingga tim revisi melakukan penyederhanaan yang melibatkan para praktisi pendidikan untuk mengevaluasi keterbacaannya.
Totok menjelaskan, silabus adalah proses kreatif sehingga harus melibatkan para praktisi agar mudah dipahami, sebab silabus diyakini sebagai salah satu alat untuk perbaikan pendidikan dan peningkatan mutu.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabalitbang Kemdikbud) Totok Suprayitno mengatakan uji coba akan dilakukan terbatas dengan melibatkan sekolah, guru, dan masyarakat sipil agar buku ini nantinya dapat digunakan dengan baik.