Apa itu inpassing? Saya yakin rekan rekan guru sudah mengetahuinya. Kali ini saya tidak akan membahas lagi pengertian inpassing hehehe. Info berikut ini adalah perihal inpassing di tingkatan guru SMA/SMK.
Buka juga cara cek SK Inpassing guru SMA SMK
Berdasarkan info dari akun twitter Kemdikbud. Inpassing guru SMA/SMK bisa dilakukan lewat tahapan tahapan berikut ini:
Inpassing/Penyetaraan Guru SMA/SMK 2016 |
Berkas dan Persyaratan Inpassing:
- Surat Pengantar Kepala Sekolah
- Bisa di download Disini contoh Formatnya
- Lembar Fotocopy NUPTK
- Biodata bisa diakses dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ atau format bisa disesuaikan,
- SK Pengangkatan Guru tetap yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Setempat
- Ijazah minimal S1 dan harus dilegalisir kampus Akreditasi minimal B
- SK pembagian Tugas mengajar 4 semester terakhir dilegalisir Dinas pendidikan Setempat
- Surat keterangan dari kepala sekolah bahwa guru yang bersangkutan memiliki kinerja baik selama 4 semester terakhir
- SK pengangkatan sebagai wakil kepala sekolah, kepala Laboratorium, kepala perpustakaan, kepala bengkel (jika ada)
- Fotokopi sertifikat pendidik
- Fotokopi NRG
Info lengkap bisa dibuka dialamat website http://223.27.144.205:9091/petunjuk
Berkas dikirim ke PO BOX 1050 JKS 12010. ke bagian
Direktur Pembinaan Guru Dikmen Ditjen GTK Kemdikbud
Cek Inpassing guru TK/PAUD
Cek persetujuan Inpassing
INGAT ini untuk guru dikmen atau guru SMA/SMK ya. jangan asal kirim loh. Untuk guru SD dan SMP silakan buka artikel inpassing guru SD/SMP
Dan mereka tidak menerima berkas yang diantar langsung. Oke....