Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Penilaian Diklat GP Tatap Muka

Penilaian Pelatihan GP Tatap Muka

Penilaian terhadap peserta Diklat Guru Pembelajar Moda Tatap Muka meliputi penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk ranah pengetahuan yang mencakup kompetensi profesional dan pedagogik, dan non tes untuk ranah sikap dan keterampilan. Untuk menilai ranah pengetahuan dilakukan  melalui tes, sedangkan penilaian ranah sikap dan keterampilan melalui pengamatan selama proses pelatihan berlangsung menggunakan format-format penilaian yang telah disiapkan.

Jenis dan Lingkup Penilaian Peserta

1.    Tes

Penilaian dalam bentuk tes  dilakukan pada tes akhir kegiatan diklat untuk mengukur pengetahuan secara menyeluruh peserta pelatihan setelah mengikuti proses pembelajaran. Materi yang diujikan dalam tes ini mencakup kompetensi profesional dan pedagogik pada ranah pengetahuan dari setiap mata pelatihan dalam struktur program pelatihan.  Hasil tes akhir dapat dipergunakan sebagai bahan pembanding untuk mengetahui perubahan yang terjadi antara hasil UKG dengan setelah mengikuti pelatihan, pada modul yang dilatihkan.

Skor tes dimasukkan ke dalam rekapitulasi penghitungan total yang digunakan untuk mengetahui peningkatan kompetensi peserta pada ranah pengetahuan peserta pelatihan.

a.    Bentuk Tes dan Jumlah soal
Tes yang dikembangkan dalam bentuk pilihan ganda dengan 4 option. Jumlah soal untuk menguji penguasaan materi profesional  dan pedagogik dalam satu modul sejumlah 20 – 30 soal dengan proporsi 70% profesional dan 30% pedagogik.

b.    Kondisi Pelaksanaan Tes
Tes dilaksanakan di dalam situasi yang terbebas dari hal-hal yang mengancam reliabilitas, antara lain: (1) jarak tempat duduk; (2) penerangan lampu; (3) ketenangan suasana; (4) kesehatan peserta; (5) kerahasiaan perangkat tes; (6) ketersediaan lembar jawaban; (7) kejelasan petunjuk pengerjaan; (8) kecukupan alokasi waktu; (9) pengawasan dari penguji/panitia; dan (10) hal-hal lain yang mengganggu pelaksanaan tes.

c.    Alokasi Waktu
Tes memerlukan alokasi waktu selama 1 jam pelajaran atau 45 menit.


d.    Penyekoran
Penyekoran dilakukan dengan memberikan angka 1 untuk jawaban betul dan angka 0 untuk jawaban salah pada setiap butir tes. Banyaknya butir yang dijawab betul mengindikasikan tingkat penguasaan kompetensi peserta pelatihan yang tinggi, dan sedikitnya butir yang dijawab betul mengindikasikan tingkat penguasaan kompetensi peserta pelatihan yang rendah.

Untuk memperoleh skor atau  nilai setiap peserta pelatihan,  rumusnya adalah sebagai berikut:
penilaian diklat gp

Dengan  demikian,  skor perolehan maksimum  peserta  pelatihan  adalah 100 dan  skor minimum adalah 0.


2.    Non Tes

Non Tes dilakukan untuk menilai proses selama pelatihan. Penilaian proses menggunakan metode penilaian acuan patokan (PAP) yang dilakukan di setiap mata pelatihan. Instrumen penilaian proses menggunakan instrumen yang disusun oleh tim. Lingkup penilaian proses sebagai berikut.


a.    Penilaian Ranah Keterampilan
Penilaian dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang diperoleh serta keterampilan yang mendukung kompetensi dan indikator. Aspek keterampilan ini menggunakan pendekatan penilaian autentik yang mencakup bentuk tes dan nontes. Karena kompetensi yang diukur pada ranah keterampilan bersifat kontinyu, maka diperlukan cara untuk memudahkan penilaian kepada peserta.
Penilaian aspek keterampilan dilakukan pada saat pembelajaran melalui penugasan individu dan/atau kelompok oleh fasilitator.  Kriteria nilai adalah sebagai berikut.



b.    Penilaian Ranah Sikap
Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sikap peserta dalam berbagai aspek antara lain: sikap pada saat menerima materi pelatihan; sikap pada saat melaksanakan tugas individu dan kelompok; sikap terhadap fasilitator; sikap terhadap teman sejawat; dan sikap pada saat mengemukakan pendapat, bertanya, dan menjawab. Secara sederhana, aspek sikap yang dinilai hanya mengukur kerjasama, disiplin, dan tanggungjawab. Pengukuran terhadap ranah sikap ini dapat dilakukan melalui pengamatan sikap. Penilaian aspek sikap dilakukan mulai awal sampai akhir pelatihan secara terus menerus yang dilakukan oleh  fasilitator  pada  setiap materi  pelatihan.

Skor penilaian sikap menggunakan skala 0-100 dengan kriteria nilai sebagai berikut.
Penilaian Ranah Sikap

3.    Rekapitulasi Nilai Akhir


Untuk menjamin kualitas pelaksanaan pelatihan, maka kepada semua peserta diklat akan dilakukan penilaian. Penilaian terdiri atas:
1).  Penilaian Pengetahuan (Tes akhir)
2).  Penilaian Sikap (selama proses pelatihan)
3).  Penilaian Keterampilan (melalui proses dan hasil pelatihan)

Nilai Akhir

Penilaian peserta diklat dilakukan dengan menggunakan rumus sebagai berikut:



Related Posts