Muhadjir mengatakan, untuk tahap awal diperlukan pilot project dahulu sebelum diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun saat ini FDS sudah diberlakukan di beberapa sekolah swasta.
"Saya sudah konsultasi ke Beliau (JK). Beliau menyarankan ada semacam pilot project untuk mengetes pasar. Kita juga sedang matangkan, ini juga mohon persetujuan dari pak presiden sudah. Pertama, beliau (Presiden) sudah mengapresiasi bahkan memberikan contoh-contoh. Kemudian, pak Wapres sudah menyetujui kami, tinggal menyusun lebih lanjut," ungkap Muhadjir yang ditemui di kantor Wapres, Jakarta, Senin (8/8).
Menurut Muhadjir dengan sistem FDS, diharapkan siswa SD dan SMP mendapat banyak pelajaran terkait pembentukan karakter dan etika di sekolah. Demikian juga, guru mendapatkan waktu lebih banyak memberikan pendidikan dasar kepada muridnya. Sebagai kompensasi, para siswa kemungkinan akan diberikan libur dua hari dalam seminggu, yaitu Sabtu dan Minggu.
"(libur dua hari) Ini masih gagasan. Kemudian kalau pulang jam 5 sore, masyarakat kota kan umumnya pulang jam 5, nanti orangtuanya bisa jemput anak agar pulang bersama. Tetapi sekarang kan anaknya pulang jam 1 siang, sementara orangtuanya pulang jam 5, antara jam 1 sampai jam 5 anaknya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab karena sekolah sudah melepas, sementara keluarga belum ada," katanya.
Oleh karena itu, Muhadjir mengungkapkan muncul ide FDS. Tujuannya, menghindari penyimpangan karena banyaknya waktu kosong tanpa pengawasan orang tua dan guru. "Untuk memangkas waktu kosong ini, kita lakukan dengan memperpanjang waktu di sekolah yang disesuaikan dengan jam kerja orangtuanya," ujarnya.
Selain itu, diharapkan kemampuan siswa akan meningkat karena sekolah menambah ektrakurikuler, seperti bahasa asing atau mengaji.
Biaya Tambahan
Muhadjir mengatakan, untuk mewujudkan sistem tersebut diperlukan biaya tambahan dalam bentuk iuran rutin atau sumbangan sehingga sekolah tidak sepenuhnya gratis, sebagaimana program pemerintah selama ini.
"Kemudian, kami akan merevisi pengertian sekolah gratis. Jadi, sekolah gratis yang dimaksud itu bukan berarti mematikan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat akan kita buka termasuk dalam bentuk iuran atau sumbangan yang ditentukan masyarakat sendiri. Jadi badan bertanggung jawab terhadap pengawasan dan kebijakan sekolah itu akan kita perkuat," ungkapnya.
Dengan konsekuensi, lanjutnya, komite sekolah akan diperkuat sehingga mampu menyaring murid yang layak mendapat bantuan biaya sekolah atau subsidi dari pemerintah. beritasatu.com