Berdasarkan surat Ditjen Pendis Kemenag Nomor 723/dj.I/Ot.I.I/2/PP00/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 bahwa sehubungan dengan pelaksanaan sergur Madrasah tahun 2016 pelaksanaan sertifikasi guru dimulai setelah perguruan tinggi penyelenggara sergur atau LPTK sergur 2016 melalui pola PLPG di tentukan oleh pemerintah.
Berdasarkan hal diatas maka penyusunan long list atau daftar calon peserta akan dilakukan sebelum 30 Juni 2016. Dengan memastikan seluruh guru Madrasah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Belum pernah mengikuti sergur
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum 30 Desember 2005
- Terdaftar aktif di Simpatika
- Memiliki NUPTK dan atau NPK
- Berijasah pendidikan S1/DIV dari perguruan tinggi yang prodinya terakreditasi atau minimal ijin penyelenggaraan
- Belum berusia 60 tahun pada 1 Januari 2016