Dedi Mulyadi |
"Tidak boleh ada posting yang tidak jelas lagi. Seperti foto mau naik pesawat sambil bawa barang-barang, dan meminta agar didoakan. Foto-foto mesra, sekalipun dengan istri atau suami," katanya, saat menjelaskan kepada para guru tentang kebijakan larangan pemberian pekerjaan rumah akademis bagi siswa, di Purwakarta, Senin (5/9/2016).
Ia menyatakan, pengungkapan hal-hal pribadi di media sosial dengan alasan "curhat" atau lain-lain, itu dilarang. Sebab media sosial merupakan sarana atau fasilitas yang kegunaannya untuk kepentingan sosial.
Lagi pula, segala sesuatu yang dipasang di media sosial, baik itu Facebook maupun Twitter dan apapun jenisnya, dengan otomatis akan diketahui jutaan orang. Karena itu, jika menggunakan media sosial mulailah dengan melakukan kebiasaan yang bersifat positif.
"Apalagi seorang guru atau pejabat, maka harus bisa membedakan mana hal yang lebih bermanfaat mana yang tidak untuk diketahui banyak orang," katanya.
Dedi menilai, jika seorang guru maupun pejabat terlalu mengumbar kebiasaan pribadi kemudian mem-posting di media sosial, itu kurang bermanfaat. Justru publik akan mempunyai opini yang buruk.
"Penilaian publik pasti kerja pejabat itu hanya main-main. Apalagi muncul komentar-komentar tidak sopan yang tidak mencerminkan seorang pejabat atau guru," katanya.
Ia meminta para guru di Purwakarta mengurangi kegiatan posting foto pribadi dan cenderung "lebay" di berbagai media sosial.
Bupati menyarankan agar para guru mem-posting hal-hal yang positif, seperti keberhasilan anak didiknya membuat penyaringan air, atau hal-hal positif lainnya. kompas.com