Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

sertifikasiguru.id Wahana Belajar Bagi Peserta PLPG

Kemdikbud merilis sebuah website khususnya bagi guru calon peserta sertifikasi guru (sergur) PLPG.  "Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Guru" Wahana Belajar Mandiri Bagi Guru yang Mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) itulah tulisan yang terpampang saat kita masuk ke halaman awal website tersebut.

sertifikasiguru.id Wahana Belajar Bagi Peserta PLPG
sertifikasiguru.id
sertifikasiguru.id Wahana Belajar Bagi Peserta PLPG sertifikasiguru.id

Wesbite yang beralamat di www.sertifikasiguru.id tersebut diperuntukan bagi calon peserta PLPG yang akan mengikuti PLPG untuk belajar lebih mendalam

Perlu mendaftar lebih dulu untuk mengakses lebih dalam ke web tersebut. Cara Pendaftaran


  1. halaman depan Sertifikasiguru.id klik tombol Daftar Sekarang untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta.
  2. Dalam formulir Pendaftaran Pengguna Baru isikan data-data berikut: Nama Lengkap, Email, Nama Pengguna (alphanumeric, tidak boleh ada spasi, minimal 6 karakter), Kata Sandi (password - alphanumeric, tidak boleh ada spasi, minimal 6 karakter ), Pilih Peran = sebagai Peserta, Kode Akses = 920496, kemudian centang pilihan “Saya setuju dengan ketentuan yang berlaku” dan klik tombol Daftar sebagai Peserta Baru. 
  3. Lengkapi data diri dalam form yang tersedia lalu klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan proses. 
  4. Unggah gambar profil dengan foto diri Anda (format file berupa JPEG, GIF dan PNG dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB). Klik tombol Selesai untuk menyelesaikan proses pendaftaran. 
  5. Untuk mulai belajar, klik Menu Belajar yang ada pada menu utama.
  6. Dalam halaman Daftar Sumber Belajar, klik tombol Daftar pada Sumber Belajar yang ada untuk  mulai belajar. Unduh bacaan-bacaan yang ada pada setiap Bab dan ukur pengetahuan Anda pada latihan soal yang disediakan. Oke silakan coba sendiri deh siapa tahu Anda berhasil.

Cara lengkap mendaftar di sertifikasiguru.id 

Info Tambahan

PLPG akan dimulai bulan Oktober 2017 oleh Perguruan Tinggi (LPTK) yang telah ditetapkan oleh Kementrian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Peserta Sertifikasi Guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id.

Related Posts