Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Tugas Mentor, Admin dan Pengampu dalam Guru Pembelajar

Telah dibahas apa itu diklat guru pembelajar termasuk berbagai pola pembelajaran atau moda diklat guru pembelajar. Salah satunya adalah guru pembelajar moda daring penuh. Ada beberapa rekan guru yang sudah tahu moda diklat apa yang akan dilaksanakannya nanti sepertinya grogi duluan atau takut karena gaptek atau tidak terbiasa dengan internet ataupun komputer.

Tugas Mentor, Admin dan Pengampu dalam Guru Pembelajar
mentor pengampu admin kelas guru pembelajar
Kemdikbud tentu sudah mengantisipasi hal ini, maka dari itu sesuai judul diatas ada yang namanya pengampu, koordinator admin kelas serta mentor.

Tak perlu berpanjang lebar berikut ini masing-masing peran, tugas dan kewajiban mereka.

Pengampu

Pengampu merupakan widyaiswara/PTP/dosen/fungsional umum yang menjadi pengembang modul Guru Pembelajar moda daring yang telah lulus Pelatihan Narasumer Nasional/Pengampu. Pengampu mempunyai otoritas di dalam LMS Guru Pembelajar untuk memanipulasi konten dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan guru pembelajar moda daring. Apabila terjadi sesuatu hal yang emang harus diperbaiki dari sisi konten, maka pengampu diwajibkan untuk memperbaikinya sesuai dengan kelas yang diampu. 

Pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1 :
a. Berkomunikasi dengan peserta secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran
b. Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
c. Mendampingi dan memberi semangat kepada peserta dalam proses pembimbingan pembelajaran
d. Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
e. Mengevaluasi kegiatan para peserta dalam pembelajaran
f. Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta, dan
g. Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan peserta.

Pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 dan Moda daring Kombinasi:

a. Peran pengampu terhadap Mentor

  1. Berkomunikasi dengan mentor secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring 
  2. Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung 
  3. Mendampingi dan memberi semangat kepada mentor dalam proses pembimbingan pembelajaran 


Guru Pembelajar moda daring

  1. Memeriksa rekaman kegiatan mentor, dan 
  2. Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan mentor. 


b. Peran pengampu terhadap peserta

  1. Memonitor keaktifan peserta dalam pembelajaran daring 
  2. Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung 
  3. Menganalisis hasil rekaman kegiatan dan hasil penilaian peserta sebagai bahan laporan bagi UPT. 

Koordinator Admin

Koordinator admin LMS P4TK merupakan tim pengembang sistem Guru Pembelajar moda daring yang diangkat di setiap UPT. Koordinator admin LMS P4TK mempunyai otoritas di dalam LMS Guru Pembelajar untuk memanipulasi konten dan teknis dalam menjamin keberlangsungan
pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring. Apabila terjadi hal yang memang harus diperbaiki baik dari sisi teknis maupun konten, maka koordinator admin LMS diwajibkan untuk memperbaikinya.  

a. Koordinator admin LMS P4TK:
1) Membuat kelas Guru Pembelajar moda daring di dalam sistem Guru Pembelajar
2) Bertanggungjawab untuk mengatasi masalah teknis terkait dengan sistem yang digunakan

Anggota Admin

Admin kelas adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk memberikan bantuan dalam hal teknis pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring di kelasnya masing-masing.
b. Admin kelas:

  1. Pendistribusian pengampu, mentor, dan peserta di dalam kelas daring 
  2. Membantu pengampu dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk kepentingan monitoring, evaluasi dan pelaporan 
  3. Memberikan bantuan teknis terhadap peserta, mentor, dan pengampu di kelas daring 


Mentor

Mentor adalah guru yang telah lulus dalam diklat Instruktur Nasional. Tugas utama mentor adalah melakukan pendampingan kepada peserta di dalam pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring. Peran mentor terhadap peserta dapat dijelaskan sebagai berikut. 

a. Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2

  1. Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring 
  2. Mendampingi dan memfasilitasi peserta dalam mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring 
  3. Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan tugas secara daring 
  4. Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta 
  5. Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta 
  6. Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada pengampu melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta” 
  7. Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK. 


b. Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi

  1. Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring 
  2. Mendampingi peserta dalam mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring 
  3. Memfasilitasi peserta secara tatap muka pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring di Pusat Belajar 
  4. Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan tugas secara daring maupun luring 
  5. Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta 
  6. Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta 
  7. Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada pengampu. 
  8. Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK 


Demikian beberapa uraian tugas pengampu, mentor maupun admin kelas. Silakan dipahami baik-baik. Buat operator sekolah gak perlu gelisah basah... Jangan mau juga dipaksa disuruh ngerjakan tugas guru dalam pelatihan guru pembelajar. Kalau ada yang maksa, suruh mereka menanyakan ke mentor mereka. Mentor dilatih dalam diklat Instruktur Nasional ya untuk membimbing guru peserta ini. Mentor dan admin kelas tentu saja orang terdekat yang bisa diajak berkonsultasi, bertanya seputar teknis dalam guru pembelajar. Dirangkum dari buku Juknis Guru Pembelajar Kemdikbud



Related Posts