Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mendikbud: Tunjangan Sudah Diberikan Namun Guru Tak Juga Profesional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy mengatakan sebagian besar guru di Indonesia belum profesional. Padahal, tunjangan profesi yang diberikan pada guru bertujuan agar guru bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. 

"Sampai sekarang sebagian besar belum profesional walaupun tunjangan profesinya sudah diterima," kata Muhadjir di Merauke, Provinsi Papua, Kamis, (6/1).

Ia mengatakan tunjangan profesi yang diberikan ternyata salah ditafsirkan oleh tenaga pendidik. "Dulu sebelum dia profesional sudah dikasih tunjangan supaya dia lebih profesional, ternyata lupa. Dia menikmati tunjangan tapi tidak profesional juga," ujarnya.

Sejak penetapan tunjangan profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pesertanya hanya tujuh persen dari jumlah total guru yang ada saat itu sehingga APBN yang dikeluarkan untuk membayar tunjangan hanya sebesar Rp7 triliun.

"Sekarang menjadi Rp 72 triliun lebih," katanya.

Ia menambahkan dari total sekitar tiga juta guru yang ada, baru 61 persen yang mendapat tunjangan profesi sehingga jika memproyeksikan seluruh guru menerima tunjangan maka dana yang dikeluarkan oleh negara cukup besar.

"Pemerintah harus menyiapkan setidaknya Rp 110 triliun. Bisa dibayangkan kalau uang ini dipakai untuk membangun sekolah di papua, berapa ratusan sekolah yang dibangun dari tunjangan profesi itu. Tunjangan sangat mahal, tetapi profesi gurunya tidak profesional-profesional dan ini menjadi tantangan kita," katanya. republika.com

Related Posts