Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

2017, 93 Kabupaten Buka Formasi Guru Garis Depan


Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), Pemerintah kembali menyediakan 6.930 kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi guru untuk ditempatkan menjadi guru garis depan(GGD).
Guru Garis Depan

Pranata menyebutkan, awalnya Kemdikbud mengusulkan formasi sebanyak 7.000 kuota. Namun formasi disepakati hanya 6.930 dan yang lolos seleksi sebanyak 6.296 orang. Para guru tersebut akan ditempatkan di 93 kabupaten di seluruh Indonesia sebagai PNS untuk tahun ini. Namun, karena tidak ada anggaran pengangkatan CPNS 2016, maka, Surat Keputusan(SK) penempatan mereka ditunda sampai I Januari 2017.

"Kebijakan Kemdikbud ini sesuai dengan nawa cita untuk membangun daerah pinggiran. Mereka lolos CPNS tahun ini karena tidak ada kuota untuk PNS maka akan diberangkatkan pada Januari 2017 ke 93 kabupaten," kata Pranata pada acara Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Kelulusan Guru Garis Depan Tahun 2016, di Jakarta, Jumat(17/11) malam.

Dijelaskan Pranata, para guru yang lolos seleksi GGD merupakan putra putri terbaik bangsa yang mau mengabdi di daerah pedalaman. Pada umumnya, mereka adalah alumni Serjana Mengajar untuk daerah 3T (SM-3T). Sebab berdasarkan berbagai pertimbangan mereka telah teruji mengajar di daerah pedalaman.

Pranata berharap, para CPNS GGD itu meneruskan sukses pengiriman GGD periode 2015. Mereka memiliki prestasi yang bagus. Pasalnya, di sekolah penempatan, mereka menjadi pionir dan panutan guru lainnya.

Untuk itu, sebelum pemberangkatan atau pelepasan pada I Januari, Pranata mengatakan, mereka akan ada pembekalan. Para guru akan diundang ke Jakarta pada Desember sebelum pelepasan. Sementara saat ini, masih berlangsung proses pemberkasan. Proses itu dibuat ringkas. Hal tersebut bakal memudahkan para guru yang akan ditugaskan di daerah khusus. Pemberkasan ditangani Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pranata juga menjelaskan, para guru yang diutus ke setiap kabupaten sesuai dengan jumlah permintaan pemerintah daerah. Sebab mereka akan menjadi PNS daerah. Untuk itu, setiap daerah tidak sama kuota kebutuhannya.

Sebagai PNS Daerah, Pranata mengatakan, jika para guru mengajukan pindah, maka semua akan menjadi pertimbangan dan wewenang Pemda. Namun, Kemdikbud mengharapkan Pemda memiliki kebijakan untuk membuat ikatan khusus pada PNS daerah tersebut. Pasalnya, rata-rata daerah yang mengajukan membutuhkan kuota guru yang banyak. Namun, karena terkendala belanja pegawai yang lebih, tidak bisa meningkatkan jumlah kuota.

Dikatakan Pranata, kuota CPNS GGD sebanyak 6.296 orang itu masih di bawah kebutuhan guru yang riil. Idealnya adalah pemerintah merekrut sesuai dengan jumlah kebutuhan. Namun, karena anggaran belanja daerah terbatas, maka perekrutan CPNS GGD periode kedua ini hanya 6.296 orang.

"Banyak daerah yang mengajukan, namun karena biaya belanja pegawai tinggi tidak dapat menambah kuota PNS lagi. Selama ini, daerah lebih banyak merekrut PNS untuk tenaga administrasi. Maka ketika pengajuan jumlah kuota guru, tidak dapat merekrut banyak karena berimbas pada kemampuan daerah membiayai pegawainya," ucapnya.

Pranata menyebutkan, para guru GGD mendapat tiga kali gaji setiap bulan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjangan khusus daerah (TKD) yang nilainya masing-masing satu kali gaji pokok. Dengan keistimewaan tersebut, ia mengharapkan para guru betah mengabadikan diri di daerah 3T.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya mengatakan, persoalan guru banyak sekali. Mulai dari guru pukul murid, murid pukul guru hingga orang tua murid pukul guru, serta termasuk kekurangan guru.

Untuk itu, Muhadjir menegaskan, para PNS GGD yang telah terpilih ini untuk menjadi pionir yang baik di daerah yang dituju. Sebab mereka menjadi satu kesatuan yang sangat spesial mendapat kesempatan mengajar di daerah 3T layaknya Kopassus yang diturunkan ke desa-desa.

Muhadjir mengimbau agar para guru tidak hanya mengejar status PNS dan setelah ditempatkan memiliki niat untuk pindah.

Related Posts