Diambil dari materi penyegaran Instruktur Nasional Bahasa Indonesia SMK Program PKB 2017, berikut 12 perbedaan antara PKB 2017 dengan guru pembelajar 2016.
PKB 2017 |
- Mekanisme pelaksanaan Program PKB 2017 berbasi kelompok kerja (KKG/MGMP/MKKS)
- Pokja teregister danam SIM PKB. Guru yang belum masuk Pokja tidak bisa mengikuti PKB
- Pokja berbasis rayon dibentuk oleh UPT bagi daerah yang guru jumlahnya sedikit
- Penentuan peserta pada moda tertentu tidak lagi berdasarkan jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah pada peta/raport kompetensi guru
- Modul yang digunakan adalah modul yang sudah direvisi, terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian
- Moda Daring dilaksanakan selama 4 minggu untuk 1 Kelompok Kompetensi
- Persiapan pembekalan Nara Sumber dan Instruktur Nasional baru (jika diperlukan) menggunakan pola 100 jam pelajaran
- Persiapan/penyegaran NS dan IN lama menggunakan pola 60 JP \
- Wajib mengikuti tes awal bagi guru yang belum megikuti UKG 2015
- Persentase nilai proses dan tes akhir pada nilai akhir untuk semua moda dan semua mapel sama, tidak dibedakan antara mapel kejuruan dan non kejuruan, tidak dibedakan antara moda tatap muka dan moda daring.
- Peserta yang mendapatkan nilai akhir >70 akan mendapatkan sertifikat, jika kurang dari 70 tidak mendapat
- Sertifikat dicetak dan didistribusikan oleh P4TK/LP3TK KPTK, tidak lagi diunduh oleh peserta dari SIM Guru Pembelajar