Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017

Program guru pembelajar yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 tentu terdapat beberapa kekurangan disana sini. Dan untuk program lanjutan guru pembelajar 2017 atau yang dikenal PKB 2017 tentu Kemdikbud mengusahakan penyempurnaan program tersebut.

Diambil dari materi penyegaran Instruktur Nasional Bahasa Indonesia SMK Program PKB 2017, berikut 12 perbedaan antara PKB 2017 dengan guru pembelajar 2016.

PKB 2017 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017
PKB 2017

  1. Mekanisme pelaksanaan Program PKB 2017 berbasi kelompok kerja (KKG/MGMP/MKKS)
  2. Pokja teregister danam SIM PKB. Guru yang belum masuk Pokja tidak bisa mengikuti PKB
  3. Pokja berbasis rayon dibentuk oleh UPT bagi daerah yang guru jumlahnya sedikit
  4. Penentuan peserta pada moda tertentu tidak lagi berdasarkan jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah pada peta/raport kompetensi guru
  5. Modul yang digunakan adalah modul yang sudah direvisi, terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian
  6. Moda Daring dilaksanakan selama 4 minggu untuk 1 Kelompok Kompetensi
  7. Persiapan pembekalan Nara Sumber dan Instruktur Nasional baru (jika diperlukan) menggunakan pola 100 jam pelajaran
  8. Persiapan/penyegaran NS dan IN lama menggunakan pola 60 JP \
  9. Wajib mengikuti tes awal bagi guru yang belum megikuti UKG 2015
  10. Persentase nilai proses dan tes akhir pada nilai akhir untuk semua moda dan semua mapel sama, tidak dibedakan antara mapel kejuruan dan non kejuruan, tidak dibedakan antara moda tatap muka dan moda daring.
  11. Peserta yang mendapatkan nilai akhir >70 akan mendapatkan sertifikat, jika kurang dari 70 tidak mendapat
  12. Sertifikat dicetak dan didistribusikan oleh P4TK/LP3TK KPTK, tidak lagi diunduh oleh peserta dari SIM Guru Pembelajar





Related Posts