Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Aplikasi Mutasi Peserta Didik

Aplikasi Mutasi Peserta Didik di Dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
Banyaknya kasus data siswa ganda membuat pihak Dikdas menelurkan aplikasi baru mutasi siswa ini. Mengingat pada tahun tahun sebelumnya barangkali operator banyak yang lupa atau malas mengeluarkan PD di aplikasi dapodik.
Yang perlu diketahui oleh operator dapodik tentang aplikasi mutasi siswa:
  1. Fungsi aplikasi ini adalah untuk urusan menambah/menarik siswa. jika di SMP bisa dipakai untuk menambah siswa baru kelas 7 dari kelas 6 SD. Artinya operator SMP tidak perlu lagi input data secara manual. Karena input data dilakukan secara online ke data dapodik sekolah SMP siswa ybs.
  2. Hanya untuk MENERIMA Peserta didik dari sekolah lain
  3. Data Peserta didik tersebut sudah di keluarkan dari aplikasi dapodik sekolah lama (diluluskan di SD/mutasi) 
  4. Untuk SD dilakukan jika ada siswa mutasi masuk dan operator ingin melakukannya secara online.

Aplikasi Mutasi Peserta Didik di Dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, panduan penggunaan aplikasi mutasi peserta didik online. cara mutasi siswa secara online
Cara mutasi peserta didik online di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  1. Cari sekolah lama prop-kab-kota-kec-nama sekolah, lalu lakukan pencarian peserta didik berdasarkan nama atau NISN,
  2. PASTIKAN peserta didik yang di temukan adalah benar periksa detil peserta didik agar menjamin peserta didik tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah pindah/masuk ke sekolah anda. 
  3. Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan peserta didik yang dimaksud. Secara otomatis peserta didik yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi. 
  4. Periksa kelengkapan atribut data peserta didik baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi. 
  5. Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya.
  6. Lakukan sync untuk mengupdate data peserta didik baru tersebut.
  7. Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah.

Contoh penggunaan aplikasi mutasi :
Sekolah A telah meregistrasi PD Keluar dan melakukan sinkronisasi , maka sekolah B tinggal memasukan/menarik data :
* Sekolah Asal
* Biodata peserta didik (sebaiknya difilter / dipastikan dengan NISN siswa Ybs)
* Konfirmasi,
Sekolah B melakukan Sync Server - Aplikasi akan secara automatis menarik data PD masuk ke Aplikasi Dapodik
Penggunaan fitur ini tentu membutuhkan kejujuran operator dapodik untuk mengeluarkan data siswa yang sudah mutasi, dari aplikasi dapodik sekolahnya. Karena kalau tidak ya tidak berfungsi

Related Posts