Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Daftar Peserta dan Syarat UKA Kemenag

Daftar peserta di bawah ini merupakan mereka yg akan mengikuti UKA di wilayah LPTK UIN Bandung. Meliputi 5 propinsi, 1. JAWA BARAT 2. BENGKULU 3. KEPULAUAN RIAU 4. KALIMANTAN TIMUR 5. KALIMANTAN UTARA. SIlakan Unduh di tautan ini
Dalam Rangka persiapan penyelenggaraan sertifikasi tahun 2015 bagi guru dan Pengawas PAI pada sekolah, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Islam no 4022 tahun 2015 tentang peserta sertifikasi guru dan pengawas PAI pada sekolah tahun 2015. Nama -nama tersebut ditetapkan setelah sebelumnya dilakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data calon peserta yang mengajukan sertifikasi dan mempertimbangkan kuota peserta PLPG setiap LPTK.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) akan dilaksanakan pada 30 Juli 2015 Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) akan dilaksanakan pada 30 Juli 2015
Syarat Peserta UKA Kemenag
Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) di beberapa daerah ada yang akan melaksanakan pada 30 Juli 2015. Tentunya tiap daerah berbeda beda.

Adapaun berkas/dokumen personal yang harus di persiapkan bagi nama nama yang dipanggil tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Biodata Peserta (format terlampir)
  2. Print Out NUPTK dari Aplikasi 'Padamu Negeri' 
  3. Ijazah terakhir (legalisir basah)
  4. Sertifikat pertama (bagi peserta sertifikasi ke II)
  5. SK pangkat/golongan terakhir (legalisir basah)
  6. SK Penempatan kerja terakhir dan bagi NON Pns disertakan pula SK Dinas/Bupati/yayasan (legalisir basah)
  7. Print Out format A1 (tersedia di seksi PAIS) yang telah di tandatangani Kepala KemenagKab/Kota
Demikian beberapa persyaratan wajib bagi peserta Uji kompetensi Awal Guru Kemenag. Barangkali berbeda tiapkabupaten kota. admin info guru sendiri belum bisa mendapatkan surat edaran Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Islam no 4022 tahun 2015 tersebut.

Related Posts