Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Berkas yang Harus Disiapkan PNS dalam Mengisi PUPNS

Mulai 1 September 2015 Portal PUPNS akan mulai diaktifkan, walau saat ini sudah ada versi ujicoba. Berikut berkas atau data yang harus dipersiapkan PNS yang nantinya akan diperlukan Untuk pengisian PUPNS. Buka blog epupns.blogspot.com
PUPNS
PUPNS

Berkas yang perlu dipersiapkan oleh setiap PNS dalam mengisi aplikasi PUPNS adalah :
1 Foto Copy SK 80 % (CPNS)
2 Foto Copy SK 100 % (PNS)
3 Foto Copy SK Konversi NIP baru
4 Foto Copy Karpeg biasa
5 Foto Copy Karis/ Karsu
6 Foto Copy Karpeg Elektrik /KPE (Jika Memiliki)
7 Foto Copy Kartu TASPEN
8 Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Awal sampai Terakhir.
9 Foto Copy SK Penyesuaian Masa Kerja (Jika Memiliki)
10 Foto Copy SK Gaji Berkala Terakhir.
11 Foto Copy Ijasah & Transkip Nilai (Legalisir Basah Kampus)
12 Foto Copy Ijasah / STTB (SD-SLTP-SLTA) Legalisir
13 Foto Copy Kartu Keluarga
14 Foto Copy KTP
15 Foto Copy NPWP
16 Foto Copy BPJS / ASKES
17 Foto Copy Surat Nikah dan atau Surat Cerai
18 Foto Copy Akta Kelahiran (PNS, Suami/Istri, Anak)
19 Foto Copy Sertifikat Diklat Teknis/ Fungsional

Related Posts