Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Voucher Biaya Sekolah

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Center for Indonesia Policy Studies menginginkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, Muhadjir Effendy memperkenalkan sistem voucher biaya pendidikan guna meningkatkan prestasi sekolah.

"Menteri pendidikan harus memprioritaskan upaya untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa. Mengubah cara pendanaan sekolah negeri melalui vocer sekolah atau rekening pendidikan akan meningkatkan prestasi akademis siswa dan menghindari terjadinya korupsi," kata peneliti Center for Indonesia Policy Studies Muhammad Adi Rahman dalam siaran pers, Sabtu (30/7).

Menurut dia, pengalaman internasional menunjukkan bahwa menyalurkan dana pemerintah langsung ke siswa dan bukan ke sekolah terbukti dapat meningkatkan prestasi akademis dan kualitas pendidikan. Meskipun dana dari pemerintah meningkat secara signifikan beberapa tahun terakhir ini, nilai rata-rata ujian nasional siswa sekolah menengah turun dari 61,29 pada 2015 ke 54,78 pada 2016.

Voucher Biaya Sekolah

Dengan voucher biaya sekolah, menurut dia, sistem yang baru itu menyediakan dana untuk orang tua siswa yang kemudian akan digunakan untuk memilih sekolah mana yang berhak mendapatkan dana tersebut. "Mereka akan menentukan apakah sebuah sekolah mampu memberikan pendidikan berkualitas sesuai dengan harapan mereka," paparnya.

Selain menghilangkan kemungkinan terjadinya korupsi, sistem pendanaan inovatif itu dinilai menjamin sekolah untuk selalu berupaya meningkatkan prestasi akademis sehingga dapat terus menarik minat orangtua untuk menyalurkan dana ke sekolah tersebut. Melalui sistem ini, sekolah akan menerima dana pemerintah melalui orangtua dalam bentuk voucher atau secara langsung dari rekening pendidikan.

Related Posts