Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Hanya Guru yang Terdaftar Di SIM PKB Yang Bisa Login Info GTK

Berdasarkan informasi terbaru yang didapat dari laman Info GTK dinyatakan bahwa:
Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id
Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat.


Jika boleh menafsirkan, jika guru belum terdaftar atau melakukan registrasi guru pembelajar dan masuk dalam komunitas KKG, MGMP maupun komunitas guru lainnya , maka sejak 1 Juli 2017 tidak akan bisa melakukan pengecekan atau tidak bisa login di laman info GTK.

Informasi di atas saya kira dapat dipahami dengan jelas oleh rekan guru maupun tenaga kependidikan. Dan jelas sekali hal tersebut erat kaitannya dengan kesuksesan program Guru Pembelajar 2017 atau program PKB 2017. Jadi bagi rekan guru yang belum teregistrasi maupun belum melakukan verifikasi dan validasi di akun SIM PKB nya segera lakukan. Untuk caranya silakan buka dalam artikel seputar guru pembelajar 2017.

Related Posts