Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Permendikbud Nomor 16 tahun 2019


Masalah linieritas sertifikat pendidik bagi guru seperti momok. Dulu banyak guru yang tidak cair tunjangan profesi nya gara-gara mata pelajaran yang diampu tidak linier dengan sertifikat pendidik. Akibatnya ada yang berniat kuliah ulang, ada pula yang mengajukan sertifikasi ulang.


Kemdikbud telah mengatur linieritas sertifikat pendidik dengan Mata Pelajaran yang diampu lewat Permendikbud nomor 46 tahun 2016. Dengan terbitnya aturan tersebut maka guru tidak perlu lagi takut sertifikasinya tidak cair, syaratnya ya harus mengikuti aturan yang tertera dalam Permen tersebut.

Karena dalam aturan lama perlu diupdate dan tidak memadai dengan kekinian maka Kemdikbud telah melakukan revisi atau perubahan yang tertuang dalam Permendikbud no 16 tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik tersebut.

Cara mengetahui kode Sertifikat Pendidik


Untuk mengetahui kode sertifikat pendidik bagi guru silakan buka sertifikat pendidik, sebagai contoh di bawah adalah sertifikat pendidik guru Agama Islam sertifikasi guru tahun 2014 dengan kode 127 (lihat tanda kuning) disitulah letak kode sertikat pendidik. Yakni 3 angka, sebelum 5 angka terakhir.


Nah kalau punya masalah terkait Linieritas, silakan didownload dan dibaca-baca Permendikbud di atas.

Adapun isi yang diubah adalah pada lampiran-lampiran yang ada yakni berupa daftar linieritas

Silakan diunduh Permendikbud no 16 tahun 2019 di laman resmi di sini
https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Permendikbud%20Nomor%2016%20Tahun%202019.rar

Atau di tautan ini 

Related Posts