Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Membuat Laman Statis / Static Page

Sebagaimana janji saya terdahulu pada artikel cara membuat tulisan atau artikel di blog maka kesempatan ini akan kita sambung tentang cara pembuatan halaman atau disebut juga static page pada blogspot. Sedikit pula sudah dibahas disana apa yang dimaksud laman statis, jadi disini kita tinggal mempraktekkannya saja.




1. Masuk ke akun blogger kita (dashboard blogger)

2. Klik Laman > Laman Baru > Laman Kosong

cara membuat halaman blog, bikin laman di blogspot. membuat static page atau halaman statis di blogspot


3. Masukkan judul dan isi laman

cara bikin laman statis di blogspot

Kira-kira bagusnya diisi apa isi halaman ini? Kebanyakan blogger mengisi Laman ini dengan gambaran penulis atau author blog, privacy policy, disclaimer ataupun halaman kontak si pemilik blog. Semua terserah si pemilik blog tentunya, namun jangan di isi update artikel ya, karena laman statis jarang terindeks dan bisa muncul di halaman 1 Google. 

Anda juga bisa memasukkan gambar, link, video, ataupun kode-kode tertentu di laman ini. Tentunya disesuaikan dengan kegunaan.

Pengaturan Laman Statis


Halaman statis bisa ditampilkan atau disembunyikan dari blog kita dengan mengklik Jangan Tampilkan, Artinya jika kita ingin menampilkan bisa ditampilkan secara manual nantinya, Secara default Laman Beranda/Homepage sudah otomatis ada, selanjtnya kita tinggal menambahkan laman-laman lain yang ingin dibuat belakangan.



Nah bagaimana sudah bisakan membuat laman statis? Silakan dicoba

Related Posts