Kabar gembira buat Anda para honorer yang termasuk honorer kategori 2, tak lama lagi akan diangkat menjadi CPNS. Hal ini ditegaskan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto. Namun ada syarat mutlak yakni mereka yang diangkat adalah mereka yang mengikuti tes CPNS K2 pada bulan Nopember 2013 lalu.Selain itu honorer K2 yang diangkat ini adalah mereka yang benar-benar asli dalam artian mereka yang benar-benar sudah bekerja terhitung mulai tanggal 1 Januari 2005.
honorer k2 akan diangkat cpns |
Honorer K2 yang akan diangkat ini juga tentu harus melalui proses, yang jika terindikasi melakukan pemalsuan dokumen tentu saja tidak bisa diangkat, bahkan terancam dipidana jika terbukti bodong.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi desakan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) agar pemerintah mengangkat seluruh honoer K2 menjadi CPNS.
"Ya tidak mungkin diangkat semuanya. Kan yang ikut tes 605 ribu orang itu ada yang bodong dan asli. Yang asli (dari 605 ribu itu, red) pasti akan diangkat semuanya," kata Tasdik kepada jpnn.com , Minggu (18/5).
Bagaimanakah proses pengangkatan honorer K2 yang tidak lulus pada nopember 2013 lalu ini? Pada kabar sebelumnya Azwar Abubakar menyatakan juga bahwa semua tidak gratisan, artinya harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Kepala daerah harus mengusulkan ulang formasi apa saja yang dibutuhkan daerah. Misalnya kebutuhan guru, maka K2 guru yang tidak lulus tes CPNS 2013 lalu, maka mereka inilah yang akan diangkat menjadi CPNS. jpnn.com