Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Nama Guru Tidak Valid Serta Solusi

Beberapa hari yang lalu pihak P2TK mengumumkan nama-nama guru yang tidak valid data di dapodik nya serta berpotensi hangus tunjangan profesinya (selama 6 bulan) jika tidak dilakukan pembetulan hingga akhir Mei ini. Lebih dari 120 ribu nama yang masih bermasalah dapodiknya dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dari Propinsi aceh, hingga Papua, Kalimantan Sulawesi, Sumatera, Maluku hingga Nusa Tenggara. hehhe...... Untuk mendownload nama-nama guru penerima tunjangan profesi/sertifikasi yang belum valid tersebut silakan klik di alamat https://drive.google.com/file/d/0B0YDEso4YLxkNDNJTzkwdGtFN28/edit?usp=sharing

Silakan cari siapa tahu ada nama Bapak/Ibu guru, atau ada rekan anda yang bermasalah bisa dinfokan. Untuk solusi permasalahannya bisa dibaca di bawah atau di tab kata kunci dalam file excel tersebut.

Buat Anda operator dapodik atau guru yang ingin mengetahui mengapa data lapor tunjangan dikdas atau status nya masih edit data atau bermasalah SKTP belum bisa keluar berikut beberapa penjelasan mengenai berbagai permasalahan, penyebab dan solusi agar SKTP bisa keluar. Sebelumnya sudah ada sedikit pembahasan mengenai perbaikan data dapodik  namun rasanya kurang lengkap. Semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu rekan operator maupun guru yang datanya masih invalid di lapor tunjangan dikdas.

beberapa permasalahan penyebab SKTP tidak keluar, perbaikan data guru di dapodikdas, penyebab data guru tidak valid, solusi data guru masih merah




PermasalahanPenyebabPenyelesaian
Jam Linier Kurang1. Kelebihan Guru: Redistribusi Guru (permendikbud No. 62 Tahun 2013), Ambil JJM di sekolah lain
2. Salah Memasukkan JJM: Perbaiki di Aplikasi Dapodik
3. Salah Kode Bidang Studi pada Sertifikat: Meminta Surat Keterangan dari LPTK tentang kesalahan kode bidang
4. Mulok belum diakui: Kirimkan Perda Gubernur / SK Bupati Tentang Mulok yang diterapkan
Tidak Terdaftar di Dapodik1. NUPTK tidak valid pada Data Kelulusan: Perbaiki NUPTK melalui aplikasi Simtun
2. NUPTK Tidak valid pada Dapodik: Perbaiki NUPTK melalui Aplikasi Dapodikdas, lalu kirim BSD
3. Kelulusan sudah tidak aktif mengajar: Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun
4. NUPTK Baru: Usulkan ke P2TK agar diakui
NIP tidak sinkron dengan tgl Lahir1. Pengisian Tgl Lahir atau NIP salah: Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi dapodik
2. Kesalahan NIP dari BKD: Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun
Tidak ada Sekolah Induk1. Tidak mencentang sekolah induk pada dapodik: Perbaiki pada Aplikasi dapodik, pada bagian PTK Terdaftar
2. Belum mengisi dapodik pada Sekolah Induk: Isi data pada sekolah Induk
Belum mengisi JJM semester 21. Pembelajaran belum diisi untuk semester 2 (2013/2014): Lengkapi data pembelajaran pada aplikasi dapodik
NIP Harus 18 digit1. Kesalahan pengisian NIP: Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi dapodik
2. Belum punya NIP baru: Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun
Murid Belum terdaftar di Rombel1. Belum memasukkan Murid ke dalam Kelas/Rombel: Perbaiki pada Aplikasi dapodik
Pangkat Golongan tidak diketahui1. Pengsian Pangkat Golongan belum benar: masukkan Riwayat Gaji Berkala dan Riwayat Kepangkatan secara lengkap pada Dapodik
Honor Sekolah Belum diakui1. Honor Sekolah di Sekolah Negeri Tidak diakui: Mutasi ke Sekolah Swasta Menjadi GTY
Lembaga Pengangkat Tidak diakui1. Lembaga pengangkat Bukan Ketua Yayasan/Kepala Daerah
Sumber Gaji Tidak diakui1. Sumber Gaji yang diakui adalah APBD/APBN/Yayasan
Sudah Pensiun1. Memasuki usia 60 Tahun: Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun
Tugas Tambahan Belum Valid1. Jumlah Tugas Tambahan melebihi Ketentuan: Sesuai dengan jumlah Tugas Tambahan yang diakui
2. belum mengisi TMT Tugas Tambahan: Perbaiki TMT pada aplikasi Dapodik
3. Belum mengisi No SK TugasTambahan: Perbaiki No sk pada aplikasi Dapodik
Guru BK belum memenuhi Syarat1. Kelebihan Guru BK: Ambik JJM tambahan di sekolah lain
2. Murid belum dimasukkan ke Rombel: Perbaiki mapping murid pada aplikasi dapodik
Gaji Pokok Belum sesuai1. Guru PNS pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar: Jika Sudah SK bisa diperbaiki pada saat pencairan
: Jika belum sk Perbaiki pada Dapodik
2. Guru Non PNS Inpassing gagal diverifikasi: Ajukan Perbaikan dengan menyerahkan SK inpassing yang sudah dilegalisir
NUPTK bentrok1. NUPTK dipakai bersama sehingga salah satu tidak bisa masuk sistem: Ajukan perbaikan dengan menyerahkan dokumen lengkap
JJM Terkunci1. JJM Guru Sudah SK akan terkunci dan tidak dapat dipindahkah ke Guru Lain: Jika karena kesalahan pengisian bisa ajukan perbaikan dengan mengirimkan :
1. Surat Keterangan yg di ttd kepsek (materai 6000)
2. SK Pembagian Jam mengajar lengkap
Mutasi Kemenag1. Data kelulusan belum terdaftarPengajuan penambahan data kelulusan harus dilengkapi
1. Verifikasi NRG dari Pusbangprodik (gedung D lanyai 14)
2. Surat Pemberhantian Tunjangan Profesi dari Kemenag
3. Surat Pengantar Dinas Pendidikan
Mutasi Dikmen/PAUD1. Data Kelulusan belum terdaftarPengajuan penambahan data kelulusan harus dilengkapi
1. Verifikasi NRG dari Pusbangprodik (gedung D lanyai 14)
2. Surat Keterangan dari Dinas bahwa ybs Tidak diajukan Tunjangan Profesi nya Ke dikmen/Paud
3. Surat Pengantar Dinas Pendidikan


Jangan lupa perbaiki di aplikasi dapodik, lalu kirim via aplikasi BSD 2.07 
Sumber tulisan adalah hasil unduhan dari akun FB Ibnu Aditya Karana staf P2TK Dikdas.

Related Posts