Tahun pelajaran 2018-2019 hampir berakhir, setiap sekolah siap menyambut tahun ajaran baru 2019-2020. Salah satu kegiatan penting dalam rangka menyambut tahun pembelajaran baru adalah kegiatan penerimaan siswa baru (PSB) atau penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Setiap kegiatan tentu akan dibentuk kepanitiaan, termasuk pula anggaran pengeluaran dalam kegiatan PPDB tersebut. Anggaran dana untuk PPDB telah diatur dalam Juknis BOS 2019 diantaranya untuk keperluan fotokopi, pengadaan ATK dan lain-lain.
Khusus sekolah negeri sudah jelas, penerimaan peserta didik baru dilarang memungut atau meminta biaya pendaftaran dan tetek bengek lainnya. Semua anggaran PPDB diambil dari dana BOS.
Nah berikut contoh proposal yang bisa Anda lihat dan ikuti dalam PSB/PPDB 2019-2020 silakan klik di tautan ini selengkapnya. Untuk proposal PPDB Madrasah silakan klik di sini dan dilink ini