Kabar gembira buat Anda guru dan pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian Agama. bahwa tahun 2014 ini menteri keuangan resmi telah menetapkan tunjangan remunerasi / tunjangan kinerja di lingkungan kementerian Agama. lewat surat bernomor SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014. Surat ini merupakan persetujuan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama, Kemenpora, kementerian koperasi dan UKM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BNPB, Setjen Komisi Yudisial, Kemenpora dan Setjen Komnas HAM.
|
remunerasi kemenag |
Lampiran kelas jabatan bisa
di buka di sini
Dalam surat tersebut diputuskan bahwa tunjangan kinerja diberikan per 1 Juli 2014 juga terlampir besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan. Selamat semoga dengan adanya tunjangan remunerasi ini kinerja PNS bisa bertambah baik.