"Kita dahulukan tes CPNS pelamar umum. Untuk PPPK masih menunggu aturan mainnya," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Senin (2/6).
Aturan main yang dimaksudkan itu adalah PP tentang PPPK. Hingga saat ini, menurut Setiawan, RPP PPPK masih sementara digodok pemerintah. Tanpa itu, seluruh instansi tidak bisa melaksanakan rekruitmen PPPK.
"Memang banyak yang mengusulkan formasi CPNS dan PPPK. Tapi yang kita proses CPNS-nya saja. Sedangkan PPPK ditahan sementara sampai tunggu PP-nya turun," terangnya.
Mantan pejabat di Jawa Barat ini mengakui, banyak instansi di daerah dan pusat berharap RPP tentang PPPK segera diterbitkan. Ini agar honorer non kategori bisa dimasukkan ke dalam PPPK. Bahkan ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan CPNS dan hanya memprioritaskan kepada PPPK.
"PPPK akan tetap diproses kalau dasar hukumnya sudah ada. Kalau belum ada, tidak bisa diproses lanjut. Masyarakat sabar saja, mudah-mudahan RPP-nya secepatnya diterbitkan sebelum pemerintahan Pak SBY berakhir," pungkasnya. (esy/jpnn)