Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Pengisian Guru TIK di Dapodik 2014

Setelah tahun lalu tunjangan profesi guru TIK bermasalah akibat belum adanya payung hukum tentang guru TIK. Pada aplikasi dapodikdas versi 3.00 ini sudah bisa diinputkan di dapodik dan masalah tunjangan guru TIK sudah jelas yang didasarkan pada Permendikbud no 68 tahun 2014 tentang Guru TIK.

Jadi bagi Anda guru TIK tidak perlu kuatir lagi tentang tunjangannya yang tidak bisa keluar gara-gara payung hukumnya. Sehubungan dengan tugas operator, adalah tugas operator dapodik menginput data guru TIK di dapodik sesuai kenyataan yang ada. Berikut cara pengisian data guru TIK di dapodikdas 2014.

Pengisian Guru TIK dan Guru BK di dapodikdas

Pertama pastikan anggota rombel sudah terpetakan semuanya karena untuk bisa memenuhi 24 jam guru TIK harus mengampu 150 peserta didik. Artinya rasio guru TIK adalah 1:150 siswa. Aplikasi menghitung jumlah peserta didik bukan pada tabel peserta didik melainkan dari jumlah peserta didik yang sudah terpetakan di tabel anggota rombel. Kedua, pastikan jenis PTK sudah diisi Guru TIK. Isian ini terdapat pada data individual PTK.


cara pengisian data guru tik di dapodik

 Kemudian masukkan pembelajaran guru TIK di Jam Tambahan, dan pilih Teknologi Informasi dan Komunikasi pada kolom Nama Matpel dan jumlah jam diisi 2 jam di tiap rombel yang diajarkan dimana bisa memenuhi rasio 150 siswa tadi.


jjm dan rombel serta rasio siswa guru TIK



cara pengisian data guru pembelajaran dan jumlah jam guru TIK di dapodikdas 2014

 Catatan: jumlah jam untuk guru TIK tidak dihitung/ diabaikan walaupun diisi di tabel pembelajaran. Aplikasi otomatis menghitung hanya dari jumlah peserta didik yang sudah dimasukkan di anggota rombel saja.


Related Posts