Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Fungsi Dan Peranan Kepala Sekolah

Fungsi Dan Peranan Kepala Sekolah

a. Kepala sekolah sebagai Educator (Pendidik)

Peran kepala sekolah sebagai Educator (Pendidik) dapat memberikan pengaruh yang cukup besar kepada para peserta didik terutama dalam konteks belajar mengajar antara guru dan siswa, hal ini dikarenakan bahwa peran kepala sekolah sebagai educator dituntut untuk memberikan motivasi dan meningkatkan profesionalisme guru sehingga proses belajar mengajar dapat lebih baik.  Dengan
demikian kepala sekolah selaku pendidik harus menjalankan peran tersebutdengan sebaik-baiknya demi meningkatkan mutu pembelajaran.

b. Kepala Sekolah sebagai Manager

Fungsi Dan Peranan Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik) sebagai Manager Administrator Kepala Sekolah sebagai Supervisor Kepala Sekolah sebagai Leader Innovator MotivatorKepala sekolah sebagai manajer merupakan peran yang sangat kompleks, karena didalamnya terdapat tugas-tugas kepala sekolah dalam mengelola atau memenej sekolah. Dengan demikian, dalam menjalankan perannya sebagaimanajer kepala sekolah membutuhkan strategi yang kuat serta dukungan dari berbagai pihak yang terkait terutama guru selaku pihak yang berhubungan langsung di sekolah.

c. Kepala Sekolah sebagai Administrator


Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana-prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan
tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah.

d. Kepala Sekolah sebagai Supervisor

Peran kepala sekolah sebagai supervisor harus menjalankan prosedur supervisi sebagaimana pengawas, mulai dari menyusun rencana kegiatan sampai evaluasi.   Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis, dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.

e. Kepala Sekolah sebagai Leader

Kepala sekolah sebagai Leader  harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumidjo (1990:110) mengemukakan bahwa: “kepala sekolah sebagai leader  memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta
pengetahuan administrasi dan pengawasan”.  Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader  dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan
misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi.


f. Kepala Sekolah sebagai Innovator

Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang  harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.


g. Kepala Sekolah sebagai Motivator

Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan  suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB). Dalam menjalankan fungsinya sebagai motivator, kepala sekolah harus mampumendorong tenaga kependidikan agar mau dan mampu meningkatkan profesionalismenya.


Related Posts