Program guru bantu yang telah dimulai sejak tahun 2003 dan 2004 resmi akan dihentikan. Segala bentuk kerjasama termasuk penggajian akan distop. Hal ini mengingat banyak dari guru yang ada telah diangkat menjadi CPNS dan berpindah ke satuan pendidikan lain dimana guru bantu tersebut diangkat oleh pemerintah.
Anies Baswedan |
Adapun mereka guru bantu yang belum terangkat Pemda atau masayarakat dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Berdasarkan kewenangannya, pemerintah daerah atau masyarakatpenyelenggara pendidikan dapat mengoptimalkan peran guru bantu.
- Berdasarkan analisis kebutuhan, optimalisasi peran guru bantusebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengangkatan gurubantu sebagai calon pegawai negeri sipil atau sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Pelaksanaan optimalisasi peran guru bantu sebagaimana dimaksud padaayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atauanggaran yayasan penyelenggara pendidikan.