Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Nilai UN bukan Penentu Masuk Perguruan Tinggi

Kepastian mengenai benar tidaknya nilai hasil Ujian Nasional yang akan dipakai untuk tes masuk perguruan tinggi terjawab sudah. M. Nasir selaku Menristek Dikti mengatakan "Kami sebagai Menteri Riset dan Perguruan Tinggi memutuskan bahwa UN akan kami jadikan pertimbangan, namun bukan sebagai penentu utama masuk perguruan tinggi.


Keputusan ini diambil setelah Kemendikbud menyatakan bahwa UN bukan termasuk bagian dari penentu kelulusan. Oleh karenanya, nilai UN akan dijadikan sebagai pertimbangan dan bukan sebagai penentu utama masuk PTN.

Pihaknya akan melihat apakah nilai rapor berkorelasi positif dengan nilai UN. Ia mengatakan, jika rapornya baik maka nilai UN harus baik. Tetapi kalau rapornya baik dan UN nya jelek, pihaknya akan melakukan evaluasi.

Pihaknya juga akan membentuk tim untuk memastikan apakah proses pemebelajaran sudah sesuai atau belum. Termasuk dengan pelaksanaan UN apakah sudah dijalankan dengan benar atau belum.

"Nah kalau UN dijalankan dengan benar, berarti saya bisa mempercayai UN itu. Tapi kalau UN dijalankan tidak benar, maka akan kita lakukan tes lagi untuk masuk Perguruan Tinggi. Karena ini exit point dari SMA dan entry point akan kita lakukan seleksi lagi supaya kami yakin. Oleh karena itu UN sebagai bahan pertimbangan, bukan sebagai penentu utama," kata Nasir.

Related Posts