Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Ini bentuk Sertifikat Hasil Ujian (SHU 2015)

Selamat Pagi rekan Info Guru, Pihak Kemdikbud dalam hal ini Balitbang kemdikbud telah membuat draft baru tentang bentuk, spesifikasi dan pencetakan blanko Sertifikat Hasil Ujian atau SHU 2015. Draft ini tertuang dalam keputusan Balitbang Kemdikbud nomor : 023/H/EP/2015.
Sebagaimana berita sebelumnya mengenai perubahan SKHU menjadi SHU. SHU akan terlihat lebih "kompleks"dibanding SKHU versi sebelumnya.

Format / Blanko SHU  ini akan dicetak oleh Balitbang Kemdikbud pusat dan diterbitkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Secara umum Sertifikat Hasil Ujian 2015 memuat :

Identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
1. SMP/MTs:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta Ujian, dan NPSN;

2. SMA/MA/Paket C:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Program Studi.

3. SMK
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, Program Studi Keahlian dan Kompetensi Keahlian.


pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah mengikuti Ujian Nasional; dan nilai hasil pencapaian Ujian Nasional


SKHU 2015 diganti jadi SHU, Sertifikat Hasil Ujian. bentuk format blanko tampilan SHU 2015.

Berikut sekilas contoh tampilan depan Sertifikat Hasil Ujian 2015 untuk SMP.

Nah karena dalam SHU ini memuat NISN, silakan cek kembali NISN siswa di sekolah Anda.

Selengkapnya silakan unduh draft blanko SHU N 2015 ini di tautan ini
Buka juga aplikasi format SKHU sementara 2015

Related Posts