Syarat Tamtama Polri
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
- berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus, tidak termasuk :
- SMK tata busana, tata kecantikan, perhotelan dan jurusan lain yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri
- program pendidikan kesetaraan paket C
- bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir a.;
- umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 8 bulan ( min lahir Februari 1997) dan maksimal 22 tahun (maks lahir Agustus 1993);
- tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
- berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local boy for local job)
- belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Tamtama Polri (Brimob)
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK)
- bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI) pada bidang tugas Brimob
- mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan giat sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan ujian psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
- ujian kesamaptaan jasmani
- pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka kelulusan akhir;
- sistem penilaian apabila terdapat jumlah nilai yang sama, maka ranking ditentukan berdasarkan nilai :
- nilai akhir uji kesamaptaan jasmani;
- nilai akhir pemeriksaan dan ujian psikologi;
- nilai UN, 2 (dua) angka dibelakang koma;
- nilai akhir sekolah.
Jadwal Tamtama Polri http://penerimaan.polri.go.id/jadwal_tamtama