Update beritaPemerintah melalui Kemdikbud tahun 2016 nanti berencana menaikkan tunjangan fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti diketahui selama ini nilai tunjangan fungsional cukup kecil yakni hanya sekitar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.
Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS
Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota tunjangan itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan agar guru honorer semakin bermartabat,” katanya di Kantor Kemendikbud. Namun berapa besaran kenaikan dan tambahan kuota pada tahun 2016 belum bisa dipastikan.
Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS |