Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

35 Miliar untuk Pesantren dan Madrasah dari Kementerian PMK


Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meluncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam. Dimana dialokasikan dana sebesar Rp 35 Miliar untuk pondok pesantren dan Madrasah.

Program ini hasil kerjasama Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia dan Kementerian PMK. Puan Maharani Menko PMK mengatakan ponpes memegang peranan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pondok pesantren  sebagai salah satu lembaga pendidikan juga mengembangkan nilai-nilai karakter pada santrinya, karena itu perlu dikembangkan pula SDM nya.
Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meluncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam. dialokasikan dana sebesar Rp 35 Miliar untuk pondok pesantren dan Madrasah.
puan maharani
Sebanyak 151 madrasah dan ponpes  akan mendapat kucuran dana dari program itu. Bantuan yang dikucurkan berupa bantuan beasiswa, pembangunan sarana dan prasarana, dana apresiasi pendidik, hingga kucuran dana untuk badan usaha milik pesantren (BUMP).

Program peluncuran Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam diadakan di Jakarta yang dihadiri pulaoleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan perwakilan dari BRI. Secara simbolis Puan Maharani menyerahkan bantuan kepada 10 perwakilan ponpes yang ikut menerima.

Related Posts